SWARAJAMBI.NET, MUARABUNGO– Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mengantisipasi dan mengawasi potensi munculnya aliran kepercayaan dan keagamaan yang menyimpang di wilayah Kabupaten Bungo, Rabu (28/5/2025).
Rakor yang berlangsung di Aula Kejari Bungo ini dipimpin Kasi Datun Kejari Bungo Ahmad Fauzan,S.H.,M.H dan Kasubsi intelijen Reni Nopiyanti, S.H.,M.H, serta berbagai pihak. Termasuk perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bungo, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Polres Bungo, Kodim 0416/Bute, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bungo.
Kepala kejaksaan Negeri Bungo Krisdiyanto melalui Kasi Datun Ahmad Fauzan, S.H.,M.H dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk melakukan deteksi dini terhadap aliran-aliran yang berpotensi meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
Ia juga mengajak seluruh peserta rakor untuk aktif dalam memberikan informasi dan melakukan pengawasan terhadap perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan di masyarakat.
“Melalui rakor ini, kita berharap dapat memperkuat koordinasi dan sinergi dalam menjaga kerukunan umat beragama serta mencegah penyebaran aliran yang menyimpang,” ujar Sapta Putra.
Dalam rakor tersebut, masing-masing instansi menyampaikan laporan dan pandangan terkait situasi terkini mengenai aliran kepercayaan dan keagamaan di Kabupaten Bungo. Diskusi juga mencakup strategi dan langkah-langkah preventif yang dapat diambil untuk menjaga kondusivitas dan keharmonisan di tengah masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kejaksaan Negeri Muara Bungo dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)
Pewarta: Lidia




