Polisi Tangkap Pelaku Curat di Bathin III, Curi Kambing dan Bawa Kabur Elektronik

oleh -110 Dilihat
oleh
Pelaku curat RD yang berhasil ditangkap Tim Tekab 07 Polres Bungo.

SWARAJAMBI.NET, MUARABUNGO – Tim Tekab 07 Polres Bungo kembali mengamankan seorang laki-laki terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Terduga pelaku berinisial RD (30) tersebut melakukan aksinya pada dua tempat berbeda di wilayah hukum Polres Bungo.

Warga Bungo itu diamankan Tim Tekab 07 Polres Bungo pada Sabtu, 26 April 2025.

Berdasarkan laporan, aksi pertama RD melakukan pencurian hewan ternak Kambing milik warga Dusun Lubuk Benteng Kecamatan Bathin III Kabupaten Bungo pada Sabtu (20/1/2024) sekira pukul 17.00 WIB. Sedangkan aksi keduanya, RD membongkar rumah warga di Dusun Air Gemuruh Kecamatan Bathin III Kabupaten Bungo dengan membawa kabur handphone, laptop, dan TV 24 Inch pada Sabtu (9/12/ 2023) sekira Pukul 13.00 WIB.

Kasi Humas Polres Bungo AKP M. Nur saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp,Minggu (27/04/2025) membenarkan adanya penangkapan RD tersebut. Kasus curat dengan dua lokasi yang berbeda.

“Terduga pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Bungo guna di proses lebih lanjut,” sebut AKP M. Nur.(*)

 

 

Pewarta: Lidia

No More Posts Available.

No more pages to load.