Prabowo Umumkan THR ASN Cair Mulai 17 Maret, Gaji 13 Juni 2025

oleh -609 Dilihat
oleh
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, TNI dan Polri, para hakim serta para pensiunan akan dicairkan pada Senin, 17 Maret 2025.

SWARAJAMBI.NET– Presiden Prabowo Subianto mengumumkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, TNI dan Polri, para hakim serta para pensiunan akan dicairkan pada Senin, 17 Maret 2025.

Kabar gembira itu disampaikan usai Prabowo meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025.

“Saya telah menandatangani PP nomor 11 tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13, bagi aparatur negara,” kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Prabowo memastikan THR dan gaji ke-13 akan dicairkan untuk seluruh aparatur negara, baik di pusat maupun di daerah.

“THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima,” kata Prabowo.

Prabowo menyampaikan untuk THR dan gaji ke-13, besaran pemberiannya adalah bagi ASN pusat, Prajurit TNI-Polri dan hakim meliputi gaji pokok, tunjangan melekat dan tunjangan kinerja.

Sementara bagi ASN daerah diberikan sama dengan ASN pusat dan sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing. Sedangkan bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan.

Prabowo memerintahkan THR untuk ASN diberikan dua Minggu sebelum Lebaran.

“THR akan dibayar 2 minggu sebelum Hari Raya Idulfitri mulai dicairkan hari Senin, 17 Maret 2025. Sedangkan gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu bulan Juni tahun 2025,” kata Prabowo.

Prabowo berharap melalui kebijakan tersebut dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama libur lebaran.(*)

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.