SWARAJAMBI.NET, JAMBI –Juru parkir (jukir) yang beroperasi di Pasar Jambi mendapat peringatan. Mereka di- warning agar memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya kepada masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi Saleh Ridho mengatakan, seluruh jukir yang telah ditunjuk, harus menjalankan tugasnya dengan baik. Jika ada yang menyimpang, pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas.
“Kami berharap jukir yang bertugas dapat memberikan pelayanan yang maksimal. Kalau tidak, kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan,” ujar Saleh Ridho, Jumat (7/3/2025).
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan parkir di Kota Jambi serta mendukung kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas.
Ke depan, Dinas Perhubungan Kota Jambi juga akan terus mengawasi dan mengevaluasi sistem parkir agar sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan kota.
“Di Kota Jambi, terdapat 79 titik parkir yang sudah menggunakan sistem pembayaran non-tunai melalui KRIS. Hal ini bertujuan untuk mempermudah pengunjung dalam membayar retribusi parkir,” jelasnya.
Dengan adanya perubahan sistem parkir, diharapkan perekonomian di sekitar kawasan tersebut semakin berkembang tanpa terbebani oleh masalah parkir yang sebelumnya sering dikeluhkan oleh masyarakat.(*)
Pewarta: Rijal





