In Absentia, Kapolres Batanghari Tetap Jalankan Upacara PTDH Anggotanya

oleh -1582 Dilihat
oleh
Kapolres Batanghari AKBP Handoyo Yudhy Sentosa memimpin upacara PTDH secara in absentia anggotanya yang melalukan pelanggaran berat.

SWARAJAMBI.NET, BATANGHARI – Kepolisian Resort (Polres) Batanghari menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) secara In Absentia terhadap personelnya yang melakukan pelanggaran berat di halaman Mapolres Batanghari, Rabu (5/2/2025).

Secara in Absentia, karena yang bersangkutan tidak hadir dalam prosesi pemberhentian tersebut. Sebagai simbolisasi, foto personel yang dipecat dibawa di depan inspektur upacara sebagai bentuk formalitas pelaksana PTDH.

Upacara PTDH tersebut langsung dipimpin Kapolres Batanghari AKBP Handoyo Yudhy Sentosa.

Pelaksanaan upacara tersebut tentunya dapat terlaksana setelah melalui tahapan – tahapan sesuai dengan undang – undang yang berlaku.

“Pada hari ini kita masih diberikan kesempatan upacara PTDH anggota polres atas nama Brigpol Novrianda Herdiawan yang bertugas di Sat Samapta Polres Batanghari. Yang telah melakukan pelanggaran berat,” kata Kapolres Batanghari.

Diketahui Brigpol Novrianda Herdiawan telah beberapa kali melakukan pelanggaran baik di Polda, Polres lain sampai akhirnya di Polres Batanghari melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik dan tersandung kasus narkoba.

Dalam kesempatan itu juga Kapolres Batanghari mengimbau kepada seluruh anggota Polres setempat untuk tidak melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik sebagai anggota Polri.

Selain itu, ia juga mengatakan pentingnya menjaga integritas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri, sekaligus memberikan peringatan keras agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami atas nama pimpinan tak henti – hentinya memberikan imbauan kepala seluruh anggota baik itu di Polres maupun Polsek agar tidak melakukan tindakan pelanggaran disiplin ataupun melanggar kode etik,”ujarnya.(*)

 

Pewarta: Edwardi

 

No More Posts Available.

No more pages to load.