SWARAJAMBI.NET, BATANGHARI – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari berhasil menangkap lima orang yang terlibat dalam pesta narkoba jenis sabu di wilayah Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Muara Bulian. Mereka adalah JK dan D Cs.
Menurut Kepala BNNK Batanghari, AKBP M. Zuhari, penangkapan para pelaku penyalahguna narkoba itu berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat setempat.
“Kita menerima laporan berulang kali dari masyarakat terkait aktivitas narkoba di lokasi tersebut. Yang dilakukan kawanan JK dan D Cs,” ujar Zuhari, dari keterangan tertulis BNNK Batanghari, Jumat (7/2/2025).
Menindaklanjuti informasi itu, BNNK Batanghari bergerak cepat melakukan penindakan dengan mendatangi TKP. Kelima tersangka yang terdiri dari JK dan D Cs, ditangkap pada sore hari di RT 10, Kelurahan Pasar Baru.
“Penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat yang sangat membantu kami dalam memberantas peredaran narkoba. Kami merespon cepat dan berhasil menangkap lima orang dari beberapa lokasi di Kecamatan Muara Bulian,” ujar Zuhari.
Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sekitar 1 gram sabu-sabu yang sudah siap pakai. Beberapa tersangka juga diketahui sudah mengonsumsi narkoba tersebut.
Hasil tes urine terhadap kelima tersangka menunjukkan bahwa mereka positif mengandung metamin dan amfetamin, dua zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu-sabu. Dari 1 gram sabu-sabu yang ditemukan, sebagian besar sudah digunakan oleh para pelaku.
“Barang haram tersebut merupakan milik salah satu dari kelima tersangka. Mereka mengaku sepakat untuk menggunakan narkoba tersebut bersama-sama,” tambah AKBP Zuhari.
Kelima tersangka kini dijerat dengan pasal 115, 114, dan 132 Junto pasal 127 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun.
AKBP Zuhari menegaskan bahwa pemberantasan narkotika memerlukan kerja sama yang erat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh stakeholder terkait. Selain itu, ia menyebutkan bahwa pihaknya juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam kegiatan ilegal lainnya, seperti ilegal drilling.
“Meski fokus kami adalah pemberantasan narkotika, kami tidak menutup kemungkinan akan bekerja sama dengan Polres Batanghari untuk mendalami keterlibatan mereka dalam kegiatan ilegal lainnya,” ujar Zuhari.
Kedepannya, BNNK Batanghari akan terus berkoordinasi dengan Polres Batanghari untuk menyelidiki lebih lanjut tentang siapa yang bertindak sebagai pemodal atau pihak yang terlibat dalam jaringan narkoba ini.
“Pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas utama, dan dengan kerjasama yang baik, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Batanghari dapat semakin terkendali,” tandasnya.(*)
Editor: Darmanto Zebua