SWARAJAMBI, JAMBI – Pelaku pembunuh sopir mobil rental asal Kualatungkal, Matnur (48), yang mayatnya dibuang di Desa Telang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyu Asin (MUBA) Sumatera Selatan, akhirnya ditangkap.
Pelaku sadis itu diamankan polisi saat berada di dalam bus yang akan menuju Jambi di jalan lintas timur (Jalintim) Palembang- Jambi, tepatnya di Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba, sekitar pukul 05.00 WIB, Kamis 3 Oktober 2024.
Pelaku berperawakan gempal itu ditangkap tim gabungan Polda Jambi, Polda Sumsel, Polres Muba, Polres Tanjung Jabung Barat, dan Polsek Bayung Lencir. Polisi memastikan, saat ditangkap pelaku pembunuh Matnur itu tidak melakukan perlawanan apapun.
“Memang benar satu dari tiga pelaku perampokan dan pembunuhan Matnur telah ditangkap,” kata AKBP Listiyono Dei Nugroho, Kapolres Muba.
Pelaku yang berhasil ditangkap bernama Heri Susanto (32). Penangkapan yang bersangkutan, Listiyono mengatakan menjadi modal dan pengembangan mengungkap kasus perampokan dan pembunuhan Matnur.
Ia juga mengimbau dua pelaku yang masih kabur segera menyerahkan diri.
“Masih ada dua pelaku lagi yang masih buron. Sebaiknya keduanya menyerahkan diri,” katanya.
Terkait penanganan kasus ini, menurut Listiyono akan diambil alih oleh Polda Jambi. “Pengejaran dilakukan bersama-bersama dan nantinya akan diserahkan ke Polda Jambi karena TKP nya di sana,” jelasnya.(*)






