Waspada Kebakaran, Pemkot Gelar Rakor dan Sosialisasi Penanggulangan Kebakaran

oleh -88 Dilihat
oleh

 

SWARAJAMBI, JAMBI – Guna meningkatkan kesiapsiagaan dan pengetahuan masyarakat serta petugas, terkait menghadapi potensi kebakaran, kemarin dilakukan rakor dan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran di wilayah Kota Jambi tahun 2024.

Kegiatan yang dibuka langsung Sekda Kota Jambi, A Ridwan ini, berlangsung di Aula Mako Damkar Kota Jambi.

Sekda Kota Jambi, A Ridwan menekankan, pentingnya sinergi antar instansi dan lintas sektor dalam upaya penanggulangan kebakaran di Kota Jambi.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif tentang langkah-langkah pencegahan dan penanganan kebakaran. Sinergi antar instansi sangat krusial untuk meminimalkan risiko dan dampak kebakaran,” ujarnya, kemarin.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pemaparan materi edukasi tentang penyebab kebakaran, cara-cara pencegahan, dan langkah-langkah yang harus diambil saat kebakaran terjadi. Peserta mendapatkan informasi penting mengenai penggunaan alat pemadam kebakaran ringan (APAR) dan teknik evakuasi yang aman.

Selain sesi edukasi, rakor ini juga membahas rencana simulasi kebakaran, yang bertujuan untuk memberikan gambaran nyata tentang kondisi yang mungkin terjadi saat kebakaran dan bagaimana langkah-langkah penanggulangan diterapkan.

“Dalam rapat, dibahas berbagai aspek teknis dan logistik, termasuk jalur evakuasi, penempatan alat pemadam, serta koordinasi antar petugas di lapangan,” sebutnya.

Di samping membuka rapat tersebut, kegiatan tersebut juga turut memberikan bantuan kepada korban kebakaran dan bencana lainnya.

“Tidak hanya soal kebakaran petugas harus waspada dan mengatisipasi. Tapi juga bencana lainnya,” kata A Ridwan.

“Tugas penyelamatan itu sangat penting,” tegasnya.

Apalagi Ridwan mengatakan, profesionalitas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi patut diapresiasi.

“Ini Damkar Kota Jambi jadi disegani. Response time nya patut diapresiasi. Termasuk penyelamatan lainnya. Ya kita minta personelnya lebih terlatih lagi kedepannya,” harapnya.

Sementara itu, Kadis Damkar dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandi mengatakan, kegiatan ini dilakukan berdasarkan Permendagri No 114 Tahun 2018 Tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota,

“Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini, adalah untuk pencegahan penanggulangan Kebakaran melalui Pemberdayaan Masyarakat serta penyerahan bantuan korban kebakaran dan bencana lainnya di Kota Jambi Tahun 2024,” bebernya.

Pelaksanaan pelayanan dasar urusan kebakaran di Kota Jambi khususnya, sebut Mustari meliputi, layanan respon cepat (Response Time) penanggulangan kejadian kebakaran, layanan pelaksanaan pemadaman dan pengendalian kebakaran, layanan pelaksanaan penyelamatan dan evakuasi, layanan pemberdayaan masyarakat/relawan kebakaran dan layanan pendataan, inspeksi dan investigasi pasca kebakaran.

“Tujuan untuk meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan di Kota Jambi,” bebernya.(*)

Pewarta: Rijal

No More Posts Available.

No more pages to load.