SWARAJAMBI, MUARABUNGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo telah menerima berkas persyaratan dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pilbup Bungo 2024. Dua berkas tersebut milik pasangan Dedy Putra- Tri Wahyu Hidayat dan pasangan Jumiwan Aguza -Maidani.
Berkas persyaratan pasangan Dedy Putra- Tri Wahyu Hidayat diterima KPU pada hari kedua pendaftaran Pilbup Bungo, Rabu (28/8/2024), sekira pukul 14:00 WIB. Kemudian berkas pasangan Jumiwan Aguza -Maidani yang diterima pada hari ketiga pendaftaran, Kamis (29/8/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.
“Persyaratan dua pasang bakal calon telah kita terima,” kata Ketua KPU Armidis, Kamis (29/8/2024).
Armidis menambahkan pasangan Dedy Putra- Tri Wahyu Hidayat diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN),
Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), PDIP, PSI, Partai Gelora, dan partai Ummat. Kemudian pasangan Jumiwan Aguza -Maidani diusung Partai Demokrat, Partai Gerindra, Hanura, PPP, dan selebihnya pendukung.
Armidis mengatakan, pada pendaftaran tersebut, KPU Bungo turut menyampaikan informasi tentang tahapan-tahapan pencalonan yang akan dilalui pasangan calon serta aturan KPU nomor 12 tahun 2015, terkait persyaratan yang harus dipenuhi para pasangan yang terikat dengan instansi pemerintahan seperti PNS, DPRD, TNI, Polri dan instansi pemerintahan lainnya, dihadapan para calon dan partai pengusungnya.
“Bagi pasangan calon dari instansi pemerintahan seperti PNS, DPRD, TNI, POLRI, pejabat BUMN, dan instansi pemerintahan lainnya, harus melampirkan surat keputusan pengunduran diri dari instansinya. Selambat-lambatnya 60 hari sejak ditetapkan sebagai pasangan calon oleh KPU,” katanya.
Selain itu, informasi tentang tes kesehatan juga turut disampaikan KPU kepada para calon, yang mana dilaksanakan di rumah sakit Rumah Sakit Bratanata dan ditangani oleh ikatan dokter indonesia (IDI).
Diketahui pendaftaran pasangan calon kepala daerah dimulai 27-29 Agustus 2024. Untuk 27 dan 28 Agustus dari pukul 08.00-16.00 WIB, sedangkan pada 29 Agustus dari 08.00-23.59 WIB.
Sementara itu, penetapan pasangan calon dilakukan pada 22 September 2024. Kemudian, kampanye akan dimulai pada 25 September-23 November 2024.(*)
Pewarta: Lidia Ade Irma






