SWARAJAMBI, MUARABUNGO – Tim Gabungan TNI, Polri dan Polisi Militer melakukan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Senin (3/6/2024) sekira pukul 13:30 WIB.
Kegiatan penertiban PETI tersebut dipimpin langsung Kapolsek Muarabungo Iptu R. F Ritonga didampingi Danramil 0416-06 Kota Muarabungo Kapten Arh. Zuriyadi, Waka Polsek Muarabungo Iptu Siswariyadi serta Kanit DIK III Sat Reskrim Polres Bungo Ipda Rizky Trheyuda Putra. Kemudian dihadiri perwakilan personil Polisi Militer serta gabungan personil Polres Bungo dan Polsek Muara Bungo.
Kapolsek Iptu R.F Ritonga mengatakan kegiatan penertiban PETI tersebut merupakan bentuk sinergitas antara TNI-Polri dalam menertibkan pelaku PETI. Sekaligus menjawab langsung informasi dan permintaan yang disampaikan oleh masyarakat terkait maraknya aktivitas PETI di seputaran Dusun Sungai Buluh agar segera ditertibkan.
“Kegiatan penertiban PETI dilakukan di dua lokasi. Lokasi pertama seputaran Jembatan Sungai Buluh, tim berhasil memusnahkan dua unit rakit dan mesin dongfeng dengan cara dibakar dan satu mesin ditenggelamkan,” sebut Iptu R. F Ritonga.
“Selanjutnya, di lokasi kedua belakang warung saudara Siregar Tim berhasil memusnahkan empat unit rakit dan mesin dongfeng dengan cara dibakar, ” tutup Kapolsek Muara, Bungo Iptu R. F Ritonga.(*)
Pewarta: Lidia Ade Irma