SWARAJAMBI, JAMBI — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi H. Sudirman membuka secara Resmi sosialisasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) yang diselenggarakan di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (20/5/2024). Dari kegiatan ini sekda berharap adanya peningkatan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral secara efektif, efisien, dan berkesinambungan.
“Dengan telah terbitnya Peraturan BPS Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) menjadi alat untuk melihat sejauh mana penyelenggaraan statistik sektoral baik di Pemerintah Daerah maupun Kementerian/ Lembaga,” ujar Sekda Sudirman.
“Hasil dari EPSS ini adalah nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) yang menggambarkan tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di pemerintah daerah/kementerian/lembaga,” sambung Sekda Sudirman.
Dikatakan Sekda Sudirman, dalam konteks statistik sektoral, peran evaluasi sangatlah vital. Statistik sektoral menjadi salah satu fondasi penting dalam pembangunan di berbagai sektor, baik itu kesehatan, pendidikan, ekonomi, maupun sektor lainnya. “Melalui statistik yang akurat dan terpercaya, kita dapat mengidentifikasi potensi, masalah, serta peluang yang ada dalam setiap sektor, sehingga langkah-langkah yang diambil dapat lebih tepat dan efektif,” kata Sekda Sudirman.
Dalam kegiatan ini Sekda Sudirman juga menyerahkan penghargaan dari BPS Provinsi Jambi berupa sertifikat kepada empat (4) Instansi atas penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tahun 2023, diantaranya Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Bappeda Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Provinsi Jambi dan Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Provinsi Jambi.(*)
Editor: Darmanto Zebua
Sumber : Diskominfo Provinsi Jambi







