Waduh! Pernikahan Dini di Batanghari Naik Drastis, Ternyata Ini Penyebabnya

oleh -256 Dilihat
oleh
Neneng Eva Anggraini

SWARAJAMBI, BATANGHARI – Fakta baru terungkap dari kasus perkawinan anak usia dini atau pernikahan dini di Kabupaten Batanghari. Ternyata jumlahnya melonjak drastis saat ini.

Kenaikan tidak tanggung tanggung. Bukan hanya 10 atau 20 persen. Melainkan tiga kali lipat sekaligus.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Batang Hari pada 2023 ada 20 kasus pernikahan dini. Angka meningkat tajam menjadi 60 kasus pada 2024.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Neneng Eva Anggraini, mengatakan ada sejumlah faktor yang melatarbelakangi orangtua menikahkan anaknya di usia dini. Diantaranya masalah ekonomi, pendidikan, dan kehamilan.

“Pola pengasuhan yang kurang, memicu anak menjadi rentan terhadap paparan hal-hal negatif. Misalnya kenakalan remaja dan pergaulan bebas inilah yang ditengarai memberikan kontribusi cukup signifikan dalam meningkatnya angka pernikahan dini,” ujar Neneng Eva, Senin (18/11/2024).

Mirisnya lagi, mayoritas pernikahan dini yang terjadi masih sekolah dan berstatus pelajar.

Dominan wilayah yang paling banyak, ada di Kecamatan Muara Bulian.

“Pernikahan dini ini didominasi anak-anak sekolah, yang masih duduk di bangku SMA mulai dari kelas I, Kelas II dan Kelas III,” ujar Neneng Eva Anggraini.

Masalah perkawinan usia anak atau pernikahan dini masih menjadi pekerjaan rumah, yang harus diselesaikan dan bukan hanya menjadi tanggung jawab satu sektor. Sehingga perlu pendekatan secara komprehensif dan keterlibatan semua pihak.

“Kita akan terus berupaya memberikan pemahaman lebih dalam lagi kepada para pelajar yang ada di Kabupaten Batang Hari,” katanya.

Rencananya, DPPKBP3A Batang Hari akan bekerjasama dengan para pemangku adat, dan Kemenag, serta Satpol PP guna untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam lagi kepada pelajar tentang nilai dan norma – norma serta adat yang berlaku.

“Kepada orang tua untuk dapat memperhatikan dan memberikan perhatian khusus kepada anak-anaknya, generasi muda. Pasalnya, generasi Gen Z ini kebanyakan pergaulannya lebih bebas, butuh perhatian khusus dari orang tua mulai dari jam keluar malam hingga pergaulan dengan siapa saja,” pungkasnya.(*)

 

Pewarta: Edwardi

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.