Batalkan Vendor Ilegal, Massa PLK SP BMJ Mengadu ke Pemkab Batanghari

oleh -117 Dilihat
oleh

SWARAJAMBI, BATANGHARI – Massa buruh yang berasal dari Sungai Buluh melakukan Aksi demo damai di depan Kantor Bupati Batanghari, Senin (7/10/2024).

Meski damai, aksi demo tersebut tetap dijaga ketat personil Polres Batanghari, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Batanghari.

Massa mendesak Pemkab Batanghari untuk dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara pihak perusahaan Jambi Distribusindo Raya (Wings Grup) dengan para buruh dan

Pembagi lapangan Kerja Serikat Pekerja Bongkar Muat Jambi (PLK SP BMJ). Massa mempertanyakan keberadaan vendor Lembaga Adat Desa Sungai Buluh yang katanya telah ditunjuk pihak perusahaan yang mengatur buruh bongkar muat.

“Namun saat diminta surat perjanjian dengan PT Jambi Distribusindo Raya, mereka tidak dapat memperlihatkan atau menunjukan perjanjiannya,” ujar Boy Marsukun, ketua PLK SP BMJ.

Terhadap hal itu, Marsukun meminta kepada Pemkab Batanghari dan Dinas Tenaga Kerja agar dapat menegur dan memberikan atensi tertulis kepada PT Jambi Distribusindo Raya yang berada di Desa Sungai Buluh.

“Perbuatan mereka jelas melanggar UU Nomor 21 tahun 2000 dan UU Nomor 2 tahun 2004 dan UU Nomor 13 tahun 2003 yang mengatur Setiap pengusaha wajib membangun hubungan Industrial yang harmonis dengan buruh dan pemerintah,” ujarnya.

Kemudian buruh menuntut agar pekerjaan bongkar barang PT Jambi Distribusindo Raya yang dikirim melalui ekspedisi atau transporter diserahkan kepada PLK SP BMJ yang telah terbentuk dan terdaftar di Disnaker secara legal yang sekretariat di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muarabulian.

“Kami meminta PT Jambi Distribusindo Raya agar membatalkan kerjasama dengan buruh bongkar yang diatur oleh ketua Lembaga Adat Desa sungai Buluh. Karena penyerahan pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan UU dan peraturan ketenagakerjaan,” kata Marsukun.

“Sebab CV yg diajukan dalam kerjasama tersebut belum terdaftar di Disnaker Kabupaten Batanghari,” imbuhnya.

Akhirnya massa buruh diterima Asisten I Setda Batanghari M Rifai dan Kadis Tenaga kerja Batanghari Ridwan lewat lima perwakilannya.

Dalam pertemuan tersebut Pemkab dan Dinas Tenaga kerja Kabupaten Batanghari sepakat akan memanggil segera pihak perusahaan Wing grup dan vendor CV yang disinyalir belum terdaftar ini.

“Kami sesegera mungkin agar permasalahan cepat selesai dan apa yang dituntut para pendemo akan terealisasi. Ya kami harus menghadirkan pihak PT dan vendor (pengurus CV itu),” ujar Rifai.

Selesai mediasi massa buruh akhirnya membubarkan diri dengan tertib.(*)

Pewarta: Edwardi

No More Posts Available.

No more pages to load.