Polisi Tangkap Perampok Toko Pertanian di Purwasari, Ini Penjelasannya

oleh -109 Dilihat
oleh
Kapolsek Pelepat Ilir AKP Panji Lazuardi menjelaskan keberhasilan tim gabungan yang berhasil mengungkap kasus  perampokan di Pelepat Ilir.

 

SWARAJAMBI, MUARABUNGO – Polsek Pelepat Ilir berhasil mengungkap kasus perampokan yang terjadi di toko pertanian di Dusun Purwasari, Kecamatan Pelepat Ilir, pada Rabu (6/5/2024). Lewat gerak cepat tim Buser unit Reskrim Polsek Pelepat Ilir bersama tim tekab07 Satreskrim Polres Bungo berhasil menangkap pelakunya yang telah menggegerkan warga Dusun Purwasari itu.

Pelaku berinisial A (45) merupakan sopir warga Dusun Rawa Jaya, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin. Ia tak berkutik saat diringkus tim gabungan pada Kamis, 30 Mei 2024, di kawasan Sipin, Kota Jambi.

Dihadapan wartawan, Kapolsek Pelepat Ilir AKP Panji Lazuardi mengatakan, selain menangkap pelaku, tim Reskrim Polsek Pelepat Ilir dan Tim Tekab07 Satreskrim Polres Bungo juga mengamankan barang bukti kejahatan. Yakni dua buah hape masing-masing milik Korban dan milik pelaku, dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku melakukan kejahatan.

“Pelaku A ini berhasil membawa kabur uang milik korban sebesar Rp 20 juta,” ujar Kapolsek.

Sedangkan modusnya, pelaku A berpura-pura menanyakan harga pupuk yang dijual oleh korban. Pelaku melihat tas yang disandang korban. Kemudian pelaku memukul korban dari belakang sehingga korban terjatuh. Lalu pelaku kabur membawa uang milik korban sebesar Rp 20 juta.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) kuhpidana, terancam pidana 9 tahun penjara. Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Bungo,” tutupnya.(*)

Pewarta: Lidia Ade Irma

No More Posts Available.

No more pages to load.