Kabut Asap Makin Pekat, Sekolah di Bungo Daring Tiga Hari! Siswa Belajar dari Rumah

oleh -28 Dilihat
oleh
Kegiatan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan Selama Bencana Kabut Asap dialihkan secara daring selama tiga hari.

SWARAJAMBI.NET, BUNGO – Kabut asap yang menyelimuti Kabupaten Bungo membuat pemerintah daerah mengambil langkah cepat. Demi melindungi kesehatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan, kegiatan pembelajaran pada satuan pendidikan di Kabupaten Bungo dialihkan secara daring selama tiga hari.

Kebijakan tersebut berlaku mulai 27 hingga 29 Agustus 2026.

Keputusan itu dituangkan dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo Nomor S-400.3/254/VIII/DIKBUD-DIKDAS/2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan Selama Bencana Kabut Asap.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo, Hj. Anna Lukita, membenarkan penerbitan surat edaran tersebut.

“Benar, untuk sementara kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara daring selama tiga hari, mulai tanggal 27 sampai 29 Agustus 2026. Kebijakan ini merupakan langkah untuk menjaga kesehatan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan,” ujar Anna Lukita.

Menurut Anna, kebijakan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi kualitas udara yang menunjukkan peningkatan polusi berdasarkan hasil pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).

Keputusan itu juga merupakan hasil pembahasan dalam rapat bersama Forkopimda dan BPBD Kabupaten Bungo yang dipimpin Asisten II Setda Kabupaten Bungo, Deddy Irawan.

Belajar dari Rumah, Aktivitas Luar Dikurangi

Selama pembelajaran daring diberlakukan, satuan pendidikan diminta memanfaatkan berbagai platform pembelajaran yang tersedia. Metode, materi, dan aktivitas pembelajaran juga diminta disesuaikan dengan kondisi peserta didik.

Meski berlangsung dari rumah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menekankan agar proses pembelajaran tetap efektif, terarah, dan sesuai dengan tujuan pembelajaran.

Sekolah juga diminta memastikan informasi mengenai kebijakan tersebut sampai kepada orang tua atau wali murid. Dengan begitu, proses belajar dari rumah dapat dipantau dan didukung bersama.

Tak hanya siswa, seluruh warga sekolah juga diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah selama kondisi kualitas udara belum membaik.

Jika terdapat keperluan mendesak yang mengharuskan keluar rumah, masyarakat diminta menggunakan masker.

“Yang paling utama adalah kesehatan dan keselamatan anak-anak serta seluruh warga sekolah. Kami berharap orang tua dapat mendampingi dan memastikan anak-anak mengikuti pembelajaran dari rumah selama kebijakan ini diberlakukan,” tegas Anna.

Sekolah di Bawah Kemenag Ikut Disarankan Menyesuaikan

Kebijakan tersebut juga menjadi perhatian bagi satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama maupun lembaga pendidikan lainnya di luar kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo.

Mereka disarankan menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kondisi kabut asap dan mengutamakan kesehatan peserta didik serta tenaga pendidik.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo memastikan kebijakan pembelajaran selanjutnya akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara.

Artinya, setelah 29 Agustus, pola pembelajaran masih dapat berubah apabila kondisi udara belum memungkinkan untuk kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Pemerintah daerah berharap kualitas udara segera membaik sehingga aktivitas pendidikan dapat kembali normal.

Untuk sementara, buku dan tugas boleh berpindah ke rumah. Yang tak boleh dipertaruhkan adalah kesehatan anak-anak.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.