SWARAJAMBI.NET, MUARA SABAK – Kerusakan tiang fender Jembatan Muara Sabak akibat ditabrak kapal pada 23 Mei 2026 mendapat perhatian serius DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur). Komisi II bersama anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD turun langsung ke lokasi untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan agar tidak membahayakan konstruksi jembatan.
Peninjauan dilakukan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta pihak perusahaan yang bertanggung jawab atas insiden tersebut, yakni PT Cakram Pana Mutiara Jakarta melalui agen pelayaran PT Haluan Samudra Perkasa (HSP).
Ketua DPRD Tanjab Timur, Zilawati mengatakan hasil pengecekan di lapangan menunjukkan kondisi fender harus segera diperbaiki. Pasalnya, pelindung yang berfungsi menahan benturan kapal kini sudah tidak lagi berfungsi maksimal.
“Saat ini tidak ada lagi pelindung yang memadai. Kalau terjadi benturan lagi, kapal bisa langsung menghantam tiang utama jembatan. Ini tentu sangat berisiko,” tegas Zilawati baru-baru ini.
Usai meninjau lokasi, rombongan DPRD langsung berkoordinasi dengan Dinas PUPR terkait langkah teknis perbaikan. Berdasarkan penjelasan dinas, proses penanganan masih menunggu kedatangan tim dari Balai Teknik Jembatan dan Terowongan Kementerian Pekerjaan Umum.
Menurut Zilawati, komunikasi dengan pihak balai sebenarnya telah dilakukan melalui rapat virtual maupun surat resmi. Namun hingga kini jadwal kunjungan lapangan masih menunggu karena tim balai sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah jembatan di daerah lain.
“Zoom meeting sudah dilakukan dan surat juga sudah kami sampaikan. Sekarang kami tinggal menunggu jadwal dari tim balai,” ujarnya.
Tak hanya itu, DPRD juga meminta Dinas PUPR membuka dokumen kontrak pembangunan tiang fender sebagai bahan evaluasi. Langkah tersebut dinilai penting agar proses perbaikan nantinya tetap mengacu pada spesifikasi teknis sesuai pekerjaan awal.
“Perbaikan harus sesuai dengan kondisi semula karena ini merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur yang harus dijaga,” katanya.
Komisi II DPRD menegaskan akan terus mengawal proses perbaikan hingga selesai. Bahkan, jika diperlukan, DPRD siap mendatangi langsung Balai Teknik Jembatan dan Terowongan bersama Dinas PUPR guna mempercepat proses penanganan.
“Kami tidak ingin proses ini berlarut-larut. Komunikasi dengan balai harus terus dilakukan. Bila perlu kami akan datang langsung agar penanganannya bisa dipercepat,” tegas Zilawati.
Di akhir kunjungannya, Zilawati menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena DPRD baru dapat melakukan peninjauan beberapa waktu setelah insiden terjadi. Ia menjelaskan keterlambatan tersebut disebabkan padatnya agenda kedewanan.
“Kami mohon maaf kepada masyarakat. Meski baru turun hari ini, kami memastikan persoalan ini menjadi perhatian serius DPRD dan akan kami kawal hingga tuntas,” pungkasnya.(*)





