Digerebek Dini Hari, Tiga Pengedar Narkoba di Sadu Dibekuk dengan 178 Butir Ekstasi

oleh -20 Dilihat
oleh
Kapolres Tanjab Timur, AKBP Ade Candra memperlihatkan barang bukti narkoba hasil ungkap kasus di Kecamatan Sadu.

SWARAJAMBI.NET, MUARASABAK – Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Tiga orang tersangka berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus narkoba yang digelar di Kecamatan Sadu.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial W, R, dan S. Mereka ditangkap di sebuah rumah yang berada di RT 04 Desa Labuan Pering, Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Selasa dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan polisi tertanggal 11 Mei 2026. Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan ratusan butir pil ekstasi dan sejumlah paket sabu yang diduga siap edar.

Dalam press rilis yang digelar Satresnarkoba Polres Tanjab Timur, petugas menyita sebanyak 178 butir pil ekstasi merk Marvel berwarna hijau kombinasi kuning dengan berat total 89 gram. Selain itu, turut diamankan dua paket sabu dengan berat total 3,76 gram.

Tak hanya narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa tiga unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, dua alat hisap sabu atau bong, uang tunai sebesar Rp7,3 juta, serta puluhan plastik klip bening kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkoba.

Kapolres Tanjab Timur, AKBP Ade Candra, mengatakan pengungkapan kasus tersebut dinilai berhasil menyelamatkan banyak masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Dari barang bukti sabu yang diamankan diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 15 hingga 19 jiwa. Sementara ratusan butir ekstasi tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan lebih dari 350 orang dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Saat ini ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjung Jabung Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah tersebut. (*)

 

Pewarta: Erik

No More Posts Available.

No more pages to load.