SWARAJAMBI.NET, BATANGHARI – Sebanyak 266 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bulian menerima Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Penyerahan remisi tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas Muara Bulian, M. Ilham Santoso Sahdani dan disaksikan langsung para pejabat struktural dan jajaran pengamanan di Aula Lapas Kelas IIB Muara Bulian, Sabtu (21/3/2026).
Penyerahan remisi khusus Idulfitri ini merupakan bagian dari program pembinaan yang diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku. Yang diantaranya berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan dengan aktif, dan tidak sedang dalam masa disiplin.
Kepala Lapas Muara Bulian M. Ilham Santoso Sahdani menegaskan bahwa pemberian remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana semata. Lebih itu merupakan wujud apresiasi negara terhadap usaha warga binaan untuk memperbaiki perilaku guna menjadi pribadi yang lebih baik.
“Kami berharap ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, mengikuti program pembinaan dengan baik, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif,” ujar Ilham.
Rinciannya, remisi khusus I diberikan kepada 265 warga binaan. Dengan besaran pengurangan masa pidana terdiri dari 15 hari sebanyak 83 orang, satu bulan sebanyak 156 orang, satu bulan 15 hari sebanyak 19 orang serta dua bulan sebanyak 7 orang.
Sementara itu, Remisi Khusus II diberikan kepada satu orang dengan memperoleh remisi 1 bulan.
Secara keseluruhan, pelaksanaan penyerahan remisi berjalan dengan lancar dan terkendali. Hal ini mencerminkan komitmen Lapas Muara Bulian dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan.(*)
Pewarta: Eddwardi





