SWARAJAMBI.NET,MUARABUNGO – Menyambut bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M sekaligus mengantisipasi konflik sosial di masyarakat, Forkompicam Tanah Sepenggal menggelar rapat koordinasi terkait penanganan balap liar, Selasa (27/1/2026) di Aula Kantor Camat Tanah Sepenggal.
Rapat dipimpin Camat Tanah Sepenggal Haris dan dihadiri Kapolsek Tanah Sepenggal Iptu Muhammad Mustari, Babinsa, para Rio se-Kecamatan Tanah Sepenggal, unsur kecamatan, serta kepala sekolah SLTA sederajat.
Camat Haris menegaskan balap liar kerap terjadi dari tahun ke tahun dan meresahkan masyarakat. Ia meminta keterlibatan aktif seluruh unsur pemerintahan dusun dan masyarakat.
“Kalau hanya mengandalkan Polsek dan Babinsa, ini tidak akan efektif. Jika Rio, perangkat, dan masyarakat bersama-sama menolak, balap liar tidak akan terjadi,” tegasnya.
Kapolsek Tanah Sepenggal Iptu Muhammad Mustari menyebutkan terdapat beberapa titik rawan balap liar, di antaranya Dusun Sungai Gambir, Pasar Rantau Embacang, Dusun Tenam, dan Dusun Candi.
“Balap liar melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Kami mohon dukungan orang tua, guru, dan tokoh masyarakat untuk mencegah anak-anak terlibat kegiatan ini,” ujarnya.
Ia menegaskan, apabila balap liar masih ditemukan, pihak kepolisian akan melakukan penindakan tegas sesuai aturan hukum.
Rapat menyepakati pemasangan polisi tidur atau marka kejut, sosialisasi rutin melalui Jumat keliling, serta pelaksanaan razia gabungan pada Selasa sore. Kendaraan yang terlibat balap liar akan langsung diamankan dan dibawa ke Polres Bungo.(*)
Pewarta: Suzan Zukrina





