SWARAJAMBI.NET,MUARABUNGO – Respons cepat ditunjukkan Polsek Tanah Sepenggal Lintas. Mendapat laporan, Kapolsek Iptu Jalpahdi bersama forum koordinasi pimpinan kecamatan (forkompicam) serta Datuk Rio Dusun Sungai Mancur dan Dusun Empelu turun ke lokasi aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dam Dusun Sungai Mancur dan aliran Sungai Batang Tebo, Dusun Tanah Periuk.
Selain memberi teguran dan himbauan, mereka juga membubarkan aktivitas ilegal tersebut secara humanis dan persuasif.
“Tetap kondusif. Kita meminta kepada kelompok masyarakat saat itu untuk tidak kembali melakukan aktivitas penambangan ilegal,” ujar Iptu Jalpahdi kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).
“Kita turun bersama beberapa hari lalu, 21 Januari 2026, melaksanakan patroli dan pengecekan langsung ke lokasi. Kita menemukan adanya aktivitas PETI yang masih beroperasi, makanya kita bubarkan,” imbuhnya.
Dihadapan para pelaku PETI dan masyarakat sekitar, Jalpahdi dan tim memberitahukan dampak negatif PETI terhadap lingkungan, ekosistem sungai, serta keselamatan masyarakat. Disamping tentunya mengingatkan para pelaku harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami sampaikan ke mereka, apabila aktivitas PETI masih ditemukan, akan dilakukan penindakan tegas sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Dari hasil kegiatan tersebut, aktivitas PETI di lokasi Dam Dusun Sungai Mancur berhasil dihentikan. Masyarakat setempat menyambut baik himbauan yang disampaikan dan menyatakan kesediaannya untuk mematuhi arahan petugas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya perlawanan maupun gangguan keamanan.
Selain itu, petugas juga menemukan dua unit mesin dompeng di aliran Sungai Batang Tebo, Dusun Tanah Periuk, yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI.
“Kami tidak akan segan melakukan tindakan hukum apabila ke depan masih ditemukan aktivitas PETI,” ujar Jalpahdi.
“Ini demi menjaga kelestarian lingkungan serta keamanan dan ketertiban masyarakat,” sambungnya.
Ia juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan.
“Ini sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tanah Sepenggal Lintas,” pungkasnya.(*)
Pewarta: Suzan Zukrina





