SWARAJAMBI.NET, JAMBI – Kursi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi belum memiliki pengganti setelah Nela Ervina ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi dalam perkara dugaan korupsi. Pemerintah Kota Jambi masih memproses pengisian jabatan tersebut dan menunggu arahan pimpinan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Rizalul Fikri, mengatakan proses pengisian jabatan masih berjalan. Namun, pihaknya belum bisa memastikan siapa pejabat yang akan ditunjuk untuk mengisi posisi tersebut.
“Masih berproses, nunggu petunjuk dari pimpinan,” ujar Rizalul Fikri.
Belum adanya nama yang diumumkan membuat posisi pimpinan Disperindag Kota Jambi masih menjadi perhatian. Pemkot harus menentukan langkah berikutnya agar pelaksanaan tugas organisasi perangkat daerah tersebut tetap berjalan.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha menyebut jabatan tersebut kemungkinan akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) untuk sementara waktu. Penentuan pejabat yang akan mengemban tugas itu, kata Diza, perlu dibahas terlebih dahulu dengan mempertimbangkan sejumlah aspek.
“Untuk jabatan yang ditinggalkan, akan kita diskusikan terlebih dahulu. Sementara kemungkinan akan dijabat Plt. Dari badan kepegawaian juga akan mencari siapa yang cocok untuk mengisi jabatan tersebut, tentunya melalui evaluasi, termasuk melihat rekam jejaknya,” kata Diza sebelumnya.
Pernyataan itu menunjukkan bahwa penunjukan pejabat sementara masih menunggu pembahasan dan evaluasi internal. BKPSDMD juga belum mengungkap nama-nama yang berpotensi mengisi posisi tersebut.
Nela Ervina sendiri merupakan mantan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi. Perkara yang menjeratnya berkaitan dengan Belanja Konsultansi Pemutakhiran Pajak Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2024, saat dirinya masih memimpin BPPRD.
Kini, pengisian kursi Kepala Disperindag menjadi kewenangan Pemkot Jambi melalui mekanisme kepegawaian yang berlaku. Keputusan akhir masih menunggu arahan pimpinan, sementara nama pengganti belum diumumkan secara resmi.(*)





