Kejari Bungo Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp1 Miliar, Sabu 1,1 Kilogram Mendominasi

oleh -12 Dilihat
oleh
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo memusnahkan barang bukti dari 52 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), dengan estimasi nilai mencapai Rp1 miliar.

SWARAJAMBI.NET, BUNGO – Peredaran narkotika masih menjadi perhatian serius dalam penegakan hukum di Kabupaten Bungo. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo memusnahkan barang bukti dari 52 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), dengan estimasi nilai mencapai Rp1 miliar. Barang bukti narkotika jenis sabu mendominasi pemusnahan tersebut.

Pemusnahan barang bukti untuk periode Juni hingga Oktober 2026 itu berlangsung di halaman Kantor Kejari Bungo, Senin (12/10/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus upaya mencegah penyalahgunaan barang bukti hasil tindak pidana.

Kepala Kejari Bungo Fik Zulrofik melalui Plt. Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB), Ivan Day Iswandy, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara pidana umum yang telah diputus Pengadilan Negeri Bungo.

Dari sejumlah barang bukti yang dimusnahkan, sabu tercatat paling dominan dengan berat bersih mencapai 1.136,8 gram atau sekitar 1,1 kilogram. Selain itu, terdapat ganja seberat 2,74 gram dan ekstasi seberat 3,47 gram.

Tak hanya narkotika, pemusnahan juga mencakup timbangan digital, senjata tajam, pakaian, peralatan mesin, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan perkara pidana.

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai jenis barang bukti. Sabu dilarutkan menggunakan air yang dicampur sabun cair, kemudian diaduk sebelum dibuang ke selokan. Sementara itu, ganja dibakar, senjata tajam dipotong-potong, sedangkan pakaian dan barang bukti lainnya turut dibakar.

Ivan berharap pemusnahan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga mendorong kesadaran masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta menjauhi tindak pidana.

“Semoga acara pada hari ini bukan hanya menjadi acara seremonial semata, tetapi dapat membuat kesadaran masyarakat menjadi tinggi untuk menekan tingkat kejahatan yang terjadi di wilayah Kabupaten Bungo,” tuturnya.

Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti menjadi bagian dari komitmen kejaksaan dalam melaksanakan putusan pengadilan. Langkah ini juga bertujuan memastikan barang bukti perkara pidana tidak disalahgunakan setelah proses hukum selesai.

Melalui kegiatan tersebut, Kejari Bungo berharap penegakan hukum semakin optimal dan memberikan efek pencegahan, terutama terhadap tindak pidana peredaran narkotika di Kabupaten Bungo.(*)

 

Pewarta: Suzan Zukrina

No More Posts Available.

No more pages to load.