Dinas PMD Batang Hari Tuntaskan Tapal Batas Definitif Dua Desa, Cegah Potensi Konflik Wilayah

oleh -6 Dilihat
oleh

SWARAJAMBI.NET, BATANGHARI – Kepastian batas wilayah menjadi salah satu kunci mencegah sengketa antardesa. Untuk itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Batang Hari, menuntaskan penetapan tapal batas definitif dua desa sepanjang 2026.

Dua desa yang kini telah memiliki batas wilayah definitif tersebut adalah Desa Senaning di Kecamatan Pemayung dan Desa Mekarsari Nes di Kecamatan Bajubang. Penetapan ini sekaligus mengubah status batas wilayah yang sebelumnya masih indikatif menjadi definitif.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Batang Hari Taufiq mengatakan, penyelesaian tapal batas tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memberikan kepastian hukum terhadap wilayah administrasi desa.

“Pada tahun ini sudah kita selesaikan dua desa dari batas indikatif menjadi batas definitif. Surat keputusan Bupati yang mengesahkan batas desa tersebut juga sudah terbit,” kata Taufiq, Rabu (28/10/2026).

Menurut dia, kejelasan batas wilayah bukan sekadar persoalan administrasi. Penetapan tapal batas juga penting untuk mencegah potensi konflik antardesa, terutama akibat perbedaan klaim wilayah maupun persoalan kepemilikan dan pengelolaan aset.

Dengan batas definitif, setiap desa diharapkan memiliki kejelasan mengenai wilayah administrasinya. Kondisi tersebut akan mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa agar lebih tertib, termasuk dalam pengelolaan aset yang berkaitan dengan batas wilayah.

Taufiq berharap, terbitnya surat keputusan bupati tentang penetapan batas definitif dapat meminimalkan kemungkinan munculnya sengketa di kemudian hari.

“Dengan diselesaikannya tapal batas desa ini, diharapkan ada kepastian hukum bahwa desa sudah memiliki batas definitif. Mudah-mudahan ini bisa meminimalkan kemungkinan konflik terkait batas wilayah antardesa,” ujarnya.

Lanjutkan Penataan pada 2027

Meski dua desa telah menyelesaikan penetapan tapal batas definitif, pekerjaan penataan wilayah desa di Kabupaten Batang Hari belum sepenuhnya rampung.

Dinas PMD Batang Hari berencana melanjutkan penyelesaian tapal batas desa yang belum tuntas pada 2027. Proses tersebut akan dilakukan secara bertahap agar kejelasan wilayah administrasi dapat diwujudkan secara lebih menyeluruh.

Pemerintah daerah berharap, penataan batas wilayah yang berkelanjutan dapat memperkuat tertib administrasi pemerintahan desa sekaligus mengurangi potensi perselisihan mengenai wilayah dan aset.

Dengan demikian, penetapan tapal batas definitif tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi fondasi bagi tata kelola pemerintahan desa yang lebih tertib di Kabupaten Batang Hari.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.