Pemkab Bungo Jawab Pandangan Fraksi, Kebutuhan Dasar Tetap Jadi Prioritas

oleh -6 Dilihat
oleh

SWARAJAMBI.NET, BUNGO – Pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2026 terus bergulir. Pemerintah Kabupaten Bungo menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna, Senin (28/9/2026).

Rapat digelar di Ruang Paripurna DPRD Bungo dan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bungo H. Pardinan, S.M., didampingi jajaran pimpinan DPRD. Hadir Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat bersama unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, staf ahli, para camat, serta kepala OPD di lingkungan Pemkab Bungo.

Paripurna tersebut menjadi tahapan lanjutan setelah fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026.

H. Pardinan mengatakan, agenda kali ini difokuskan pada penyampaian tanggapan dan jawaban kepala daerah atas berbagai pandangan yang sebelumnya disampaikan fraksi-fraksi DPRD.

“Setelah penyampaian pandangan umum fraksi terhadap rancangan Perda, dilanjutkan dengan tanggapan dan jawaban Bupati selaku kepala daerah terhadap pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Bungo,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas sejumlah pertanyaan dan masukan fraksi DPRD.

Tri Wahyu mengatakan, terdapat beberapa pandangan fraksi yang memiliki substansi serupa. Karena itu, Pemkab Bungo mengelompokkan jawaban berdasarkan isu strategis.

Langkah tersebut dilakukan agar pembahasan lebih efektif dan tidak terjadi pengulangan dalam penyampaian jawaban.

Pemkab Bungo, lanjut Tri Wahyu, juga berkomitmen terus melakukan sinkronisasi program dan pendanaan. Termasuk memperkuat dukungan lintas pemerintahan untuk memastikan program pembangunan memberikan manfaat bagi daerah.

Namun, dukungan melalui APBD tetap harus memperhatikan kewenangan pemerintah daerah. Pengalokasian anggaran juga harus dilakukan secara proporsional dengan tetap menempatkan kebutuhan dasar masyarakat sebagai prioritas.

“Dukungan APBD tetap harus sesuai kewenangan daerah, proporsional, tidak menggeser kebutuhan dasar yang lebih mendesak, serta memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat Kabupaten Bungo,” tegas Tri Wahyu.

Penyampaian jawaban tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026. Selanjutnya, materi dan tanggapan pemerintah daerah akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan Pemkab Bungo.

Proses pembahasan diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tetap sejalan dengan kebutuhan pembangunan dan kemampuan fiskal daerah.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.