SWARAJAMBI.NET, BUNGO – Ketua DPRD Bungo Muhammad Adani memimpin langsung rapat paripurna yang beragendakan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2027 oleh Pemkab Bungo.
Paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kabupaten Bungo, Selasa (8/9/2026).
Rapat paripurna turut dihadiri Bupati Bungo Dedy Putra, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bungo Darwandi, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Bungo, staf ahli bupati, para asisten, kepala OPD, para kepala bagian, camat se-Kabupaten Bungo, serta sejumlah pejabat dan undangan lainnya.
Agenda ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum penyusunan Rancangan APBD 2027.
Dalam penyampaiannya, Pemkab Bungo menjelaskan bahwa rancangan KUA dan PPAS 2027 disusun dengan berpedoman pada RKPD Kabupaten Bungo 2027. Dokumen tersebut menjadi penghubung antara perencanaan pembangunan daerah dengan penyusunan RAPBD.
Kondisi fiskal menjadi salah satu tantangan dalam penyusunan anggaran tahun depan. Pemkab Bungo menyebut kebijakan efisiensi masih berlanjut pada 2027 seiring berkurangnya kemampuan fiskal daerah akibat penyesuaian transfer dari pemerintah pusat.
Tahapan penyampaian KUA dan PPAS tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan bersama antara Pemkab Bungo dan DPRD. Dari pembahasan itu, arah kebijakan anggaran 2027 akan dimatangkan sebelum masuk ke tahapan penyusunan RAPBD.
Dengan ruang fiskal yang terbatas, pembahasan APBD 2027 bakal menjadi momentum untuk memilah program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Pemerintah daerah berharap anggaran yang nantinya ditetapkan tetap mampu menopang pembangunan sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bungo.(*)






