SWARAJAMBI.NET, BATANGHARI – Api belum sepenuhnya bisa diajak berdamai. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Tahura Senami, Pal 13, Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muara Bulian, membuat petugas gabungan masih berjibaku di lapangan.
Senin (7/9/2026), Satgas Karhutla Polres Batang Hari bersama instansi terkait kembali turun tangan melakukan pemadaman. Tak sekadar membasahi permukaan lahan, petugas menyasar area berhutan untuk memastikan bara dan titik api benar-benar padam.
Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Muara Bulian AKP M.E.W. Marbun.
Personel dikerahkan untuk melakukan penyiraman sekaligus menyisir kawasan yang terdampak kebakaran. Langkah ini dilakukan untuk mencegah api kembali muncul setelah sebelumnya berhasil dikendalikan.
Tak boleh lengah
Sebab, kondisi cuaca yang kering membuat bara sekecil apa pun berpotensi kembali menyulut kebakaran.
Dalam proses pemadaman, petugas terus menjangkau bagian kawasan berhutan di Tahura Senami. Penyiraman dilakukan hingga ke area yang dinilai masih berpotensi menyimpan bara.
Penanganan di lokasi juga mendapat dukungan armada tangki air dari BNPB. Kendaraan tersebut dikerahkan untuk membantu proses pemadaman sekaligus pendinginan di area terdampak.
Polres Batang Hari menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak cukup dilakukan dengan sekadar memantau kondisi.
“Api tidak cukup hanya dipantau. Harus ditangani. Dan petugas masih berada di lapangan untuk melakukannya.”
Pesan tersebut disampaikan Polres Batang Hari melalui infografis yang dirilis kepada masyarakat.
Warga Diminta Jangan Bakar Lahan
Di tengah kondisi cuaca yang kering, kepolisian kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Sebab, api yang awalnya kecil dapat dengan cepat meluas ketika kondisi lahan dan vegetasi dalam keadaan kering.
Kewaspadaan masyarakat juga diminta terus ditingkatkan. Warga yang menemukan titik api maupun kepulan asap di sekitar wilayahnya diminta segera melapor.
Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat.
Pesannya jelas: jangan tunggu api membesar. Begitu menemukan titik api, segera laporkan.(*)





