Karhutla Jambi Tak Bisa Ditangani Sendiri, Wagub Sani: Semua Harus Turun Tangan!

oleh -76 Dilihat
oleh
Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, dalam Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran Lahan dengan perusahaan sekitar lokasi kebakaran bersama Wakil Menteri Lingkungan Hidup RI sekaligus Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Diaz Faisal Malik Hendropriyono.

SWARAJAMBI.NETJAMBI – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan perkara yang bisa dituntaskan hanya dengan memadamkan api. Pencegahan, deteksi dini, hingga penanganan di lapangan membutuhkan kekuatan seluruh pihak.

Pesan itu ditegaskan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, dalam Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran Lahan dengan perusahaan sekitar lokasi kebakaran bersama Wakil Menteri Lingkungan Hidup RI sekaligus Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Diaz Faisal Malik Hendropriyono.

Rakor tersebut berlangsung di VIP Room Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Jumat (4/9/2026).

Wagub Sani menegaskan, seluruh pemangku kepentingan harus menyatukan kekuatan dan sumber daya. Terlebih, karakteristik wilayah Jambi membuat persoalan karhutla menjadi tantangan yang harus dihadapi secara serius dan berkelanjutan.

Menurut dia, ukuran keberhasilan penanganan karhutla tidak cukup hanya dilihat dari seberapa cepat api berhasil dipadamkan setelah kebakaran terjadi.

“Jauh lebih penting adalah seberapa kuat kita mencegah api muncul, seberapa cepat kita mengetahui adanya potensi kebakaran, dan seberapa sigap kita mengendalikan api sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih besar,” jelas Sani.

Karena itu, perusahaan yang berada di sekitar wilayah rawan karhutla maupun lokasi kebakaran diminta mengambil peran aktif.

Mulai dari patroli, deteksi dini, menyiapkan personel dan peralatan, hingga mempercepat penyampaian informasi serta melakukan penanganan awal ketika ditemukan titik api.

“Keberadaan perusahaan di sekitar wilayah rawan dan lokasi kebakaran memiliki peran yang sangat penting. Kita membutuhkan kesiapan dan kepedulian bersama, baik dalam patroli, deteksi dini, kesiapan personel dan peralatan, maupun kecepatan dalam menyampaikan informasi dan melakukan penanganan awal ketika ditemukan titik api,” tegasnya.

Wamen Minta Perusahaan Peremajaan Sekat Kanal

Dalam rakor tersebut, Wamen Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono meminta perusahaan pemegang konsesi di Jambi ikut memperkuat upaya pencegahan karhutla, khususnya di kawasan gambut.

Salah satu langkah yang didorong adalah melakukan peremajaan sekat kanal yang mulai mengalami pendangkalan. Selain itu, perusahaan diminta membantu mengalirkan air dari sungai terdekat ke wilayah yang rawan maupun terdampak kebakaran.

“Saya minta beberapa perusahaan yang ada di Jambi walaupun di luar konsesi mereka untuk ikut membantu membuat sekat kanal, membantu mentransfer (mengalirkan) air, dari sungai-sungai terdekat,” kata Diaz.

Menurut dia, peremajaan kanal menjadi penting karena kanal yang mengalami pendangkalan tidak lagi optimal untuk memasok air ke kawasan rawan kebakaran.

Terlebih pada lahan gambut, ketersediaan air menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga kawasan tetap basah sehingga risiko kebakaran dapat ditekan.

Diaz juga meminta perusahaan lain di Jambi, terutama yang berada di sekitar kawasan konsesi, meniru langkah perusahaan yang telah menerapkan sistem transfer air dari sungai terdekat.

Buka Lahan dengan Membakar Bakal Diblokir

Tak hanya mendorong peran perusahaan, pemerintah pusat juga menyiapkan langkah lebih tegas untuk menekan karhutla.

Wamen Diaz mengungkapkan Kementerian Lingkungan Hidup tengah menyusun surat edaran terkait moratorium yang akan memblokir seluruh aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar.

Kebijakan tersebut rencananya berlaku tanpa pengecualian.

Diaz juga menyebut aturan daerah yang sebelumnya memberikan ruang bagi pembukaan lahan berbasis kearifan lokal, sebagai turunan dari UU Nomor 32 Tahun 2009 Pasal 69 Ayat 2, untuk sementara akan ditangguhkan.

Penangguhan itu dinilai perlu mengingat kondisi kebakaran yang terjadi saat ini sudah membutuhkan langkah penanganan luar biasa.

TPA Kota Juga Jadi Perhatian

Selain persoalan karhutla, Wamen Diaz meminta pemerintah daerah memastikan pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di wilayah perkotaan berjalan sesuai ketentuan.

“Terkait TPA untuk yang di kota, nanti tolong dilihatin aja Pak Kadis LH kota, apakah TPA-nya sudah dilakukan. Itu surat edaran menteri terkait apa penjagaan TPA, pengelolaan TPA,” ujarnya.

Sementara itu, Wagub Sani menyampaikan apresiasi atas kunjungan Wamen Lingkungan Hidup ke Jambi. Menurutnya, kehadiran pemerintah pusat menunjukkan perhatian sekaligus dukungan dalam memperkuat penanganan karhutla di daerah.

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Wakil Menteri Lingkungan Hidup RI beserta jajaran atas perhatian dan dukungannya dalam memperkuat penanganan kebakaran lahan di Provinsi Jambi,” ucapnya.

Sani menegaskan, penanganan karhutla membutuhkan kerja bersama. Pemerintah, perusahaan, aparat, dan masyarakat harus bergerak dalam satu irama.

Sebab, ketika api sudah membesar, persoalannya bukan lagi sekadar memadamkan titik api. Dampaknya bisa meluas menjadi bencana lingkungan, mengganggu kesehatan masyarakat, transportasi, hingga aktivitas ekonomi.

“Intinya, kita harus menyatukan kekuatan dan sumber daya. Jangan sampai menunggu api membesar baru bergerak. Pencegahan dan deteksi dini harus menjadi kekuatan utama kita dalam menghadapi karhutla,” pungkas Sani.(*)

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.