Fraksi DPRD Bungo Sepakat Setujui Perubahan APBD 2026, Pemkab dan DPRD Teken Nota Kesepakatan

oleh -17 Dilihat
oleh
Rapat Paripurna DPRD Bungo yang digelar pada Selasa (29/9/2026).

SWARAJAMBI.NET, BUNGO – Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Bungo menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta sejumlah Ranperda lainnya. Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bungo, Selasa (29/9/2026).

Pada rapat tersebut turut hadir Bupati Bungo bersama Wakil Bupati Bungo, unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Staf Ahli Fraksi DPRD, perwakilan Dandim dan Kapolres Bungo, seluruh Kepala OPD, serta para Camat se-Kabupaten Bungo.

Dalam penyampaian kata akhir, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Bungo menyepakati dan menerima Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta Ranperda lainnya untuk selanjutnya diproses sesuai tahapan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Kesepakatan tersebut kemudian ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Bungo dan pimpinan DPRD Kabupaten Bungo.

Penandatanganan ini menjadi bagian dari proses bersama antara eksekutif dan legislatif dalam penyelesaian pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Setelah kesepakatan, rancangan tersebut akan memasuki tahapan pengesahan dan penetapan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat paripurna berlangsung aman dan lancar hingga selesai. Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Bungo dan DPRD selanjutnya menjadi dasar bagi tahapan berikutnya dalam pelaksanaan anggaran daerah Tahun 2026.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.