DPRD-Pemkab Bungo Sepakat Ubah KUA-PPAS, Postur Anggaran 2026 Disesuaikan

oleh -15 Dilihat
oleh

SWARAJAMBI.NET, BUNGO – Rapat Paripurna kembali digelar DPRD Kabupaten Bungo. Agendanya penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD 2026, Senin (21/9/2026).

Pada kesempatan tersebut Bupati Bungo H. Dedy Putra, menyampaikan sejumlah poin penting terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2026.

Dedy Putra juga menjelaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian dari proses penyesuaian kebijakan anggaran daerah terhadap kondisi dan kebutuhan yang berkembang sepanjang tahun anggaran 2026.

Dari hasil pembahasan tersebut, terdapat sejumlah penyesuaian pada postur pendapatan dan belanja daerah. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Bupati menegaskan, pembahasan perubahan KUA dan PPAS menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan anggaran tetap berjalan sesuai kondisi dan kebutuhan daerah.

Setelah penyampaian dan pembahasan, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2026 oleh pihak Pemerintah Kabupaten Bungo dan DPRD Bungo.

Penandatanganan tersebut menandai tercapainya kesepakatan bersama terkait arah perubahan kebijakan anggaran Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2026.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.