DPRD Bungo Ketok Ranperda di Luar Propemperda, Pembahasan Anggaran 2026 Berlanjut

oleh -10 Dilihat
oleh

SWARAJAMBI.NET, BUNGO – DPRD Kabupaten Bungo kembali menggeber agenda legislasi dan anggaran daerah. Dalam rapat paripurna, dewan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 pada Selasa (8/9/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Bungo, Darwandi.

Agenda tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan DPRD Bungo terhadap sejumlah kebijakan daerah. Selain penetapan Ranperda di luar Propemperda, rapat juga berkaitan dengan pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2026.

Penetapan Ranperda di luar Propemperda merupakan bagian dari mekanisme pembentukan regulasi daerah. Dalam praktiknya, rancangan peraturan yang tidak masuk daftar Propemperda dapat diajukan apabila terdapat kebutuhan atau kondisi tertentu yang membutuhkan pengaturan melalui perda.

Sementara itu, pembahasan perubahan KUA dan PPAS menjadi tahapan penting dalam penyesuaian kebijakan anggaran daerah. Dokumen tersebut nantinya menjadi salah satu dasar dalam proses perubahan APBD sesuai perkembangan dan kebutuhan daerah.

Pemerintah Kabupaten Bungo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta anggota DPRD Bungo dan seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses pembahasan perubahan KUA dan PPAS.

Pemkab berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan daerah. Anggaran yang disusun juga diharapkan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bungo.

Setelah agenda paripurna berlangsung, pembahasan dilanjutkan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. DPRD bersama pemerintah daerah akan mencermati setiap materi sebelum masuk ke tahapan berikutnya.

Sinergi eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Terutama untuk memastikan regulasi dan kebijakan anggaran yang dihasilkan dapat menjadi pijakan bagi penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan Kabupaten Bungo.(*)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.