DPRD Batang Hari Bahas Tiga Ranperda, Nama Daerah Jadi Sorotan

oleh -17 Dilihat
oleh

SWARAJAMBI.NET, BATANGHARI – Nama daerah bukan sekadar tulisan di papan kantor pemerintahan. Bagi Kabupaten Batang Hari, nama itu menyimpan sejarah dan filosofi yang ingin dikembalikan kepada akar masa lalu. Hal tersebut mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Batang Hari, Selasa (15/9/2026).

Rapat digelar di Ruang Pola Gedung DPRD Kabupaten Batang Hari sekitar pukul 13.50 WIB. Agenda utamanya mendengarkan jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2026.

Tiga Ranperda yang dibahas bukan perkara kecil. Salah satunya menyangkut perubahan penulisan nama daerah dari Kabupaten Batanghari menjadi Kabupaten Batang Hari. Dua lainnya berkaitan dengan pengelolaan barang milik daerah serta perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah Batang Hari Sejahtera menjadi perusahaan perseroan daerah.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari Rahmat Hasrofi, didampingi Bupati Batang Hari M. Fadhil Arief, serta Sekretaris DPRD M. Ali.

Sebanyak 22 dari 35 anggota DPRD tercatat hadir dan menandatangani daftar hadir. Jumlah tersebut dinyatakan telah memenuhi kuorum sesuai tata tertib DPRD.

“Sidang paripurna hari ini adalah dalam rangka mendengarkan jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi terhadap nota pengantar tiga Ranperda Kabupaten Batang Hari,” kata Rahmat Hasrofi saat membuka rapat.

Nama Batang Hari Dikembalikan ke Sejarah

Dari tiga Ranperda tersebut, perubahan nama kabupaten menjadi salah satu pembahasan yang paling menarik perhatian.

Bupati M. Fadhil Arief menjelaskan, pemerintah daerah telah mengumpulkan data sejarah, informasi serta masukan dari berbagai pihak sebagai dasar penetapan kembali nama Kabupaten Batang Hari.

Menurut Fadhil, nama Batang Hari memiliki filosofi yang kuat. “Batang” dimaknai sebagai sungai yang menjadi sumber kehidupan. Sedangkan “Hari” melambangkan perjalanan waktu yang berlangsung terus-menerus.

Karena itu, secara filosofis, nama Batang Hari dimaknai sebagai doa dan harapan leluhur agar daerah tersebut menjadi sumber kehidupan yang tidak pernah terputus.

“Alhamdulillah, kawan-kawan di DPRD sepakat bahwa kita kembali ke sejarah dan niat baik para pendiri Kabupaten Batang Hari,” ujar Fadhil.

Aset Daerah Jangan Cuma Jadi Beban

Ranperda kedua menyasar pengelolaan barang milik daerah. Pemerintah daerah ingin penatausahaan dan pengelolaan aset dilakukan lebih tertib sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih optimal.

Fadhil mengatakan pengelolaan aset harus memperhatikan aspek administrasi dan penguasaan fisik. Penataan tersebut dinilai penting agar aset pemerintah daerah memiliki status yang jelas dan dapat dikelola secara produktif.

Pemkab Batang Hari juga tengah mengkaji penyesuaian tarif terhadap sejumlah aset daerah. Penyesuaian dilakukan agar tarif dapat mengikuti perkembangan inflasi dan kondisi ekonomi di Kabupaten Batang Hari.

“Tim pemerintah daerah saat ini sedang mengkaji penyesuaian tarif baru terhadap aset-aset daerah agar sesuai dengan inflasi di Kabupaten Batang Hari,” jelasnya.

Bagi pemerintah daerah, langkah tersebut bukan sekadar merapikan daftar aset. Targetnya, aset yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal bisa memberikan nilai tambah bagi daerah.

BUMD Disiapkan Kelola Potensi Daerah

Pembahasan juga menyentuh Ranperda mengenai perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah Batang Hari Sejahtera menjadi Perusahaan Perseroan Daerah PT Batang Hari Sejahtera.

Fadhil menyebut pengembangan BUMD diarahkan menjadi salah satu wadah untuk mengelola potensi dan kekayaan daerah secara lebih optimal.

Salah satu strategi yang dikaji adalah kerja sama dengan Pertamina dalam pengelolaan sumur minyak tradisional. Pemerintah daerah juga menyebut adanya rencana legalisasi sumur yang sebelumnya masuk kategori ilegal di kawasan Pompa-Pompa Air dan Bungku, dengan skema pengelolaan yang nantinya diharapkan turut memberikan manfaat bagi koperasi dan UMKM.

Pemerintah daerah masih melakukan kajian terhadap strategi pengembangan tersebut, termasuk mekanisme pengelolaan dan pemanfaatan hasilnya.

“Strategi dan rencana pengembangan BUMD akan menjadi wadah untuk mengelola kekayaan daerah yang selama ini belum dikenali secara optimal,” kata Fadhil.

Ia menegaskan, tindak lanjut pembahasan tiga Ranperda akan dilakukan melalui kajian dan penyempurnaan lebih lanjut oleh tim pemerintah daerah.

“Keputusan dan tindak lanjutnya menyetujui prinsip pengelolaan aset yang lebih produktif dan mandiri,” pungkasnya.

Rapat paripurna berakhir sekitar pukul 14.20 WIB dan ditutup oleh Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari Rahmat Hasrofi.

Selain anggota DPRD dan unsur Forkopimda, rapat tersebut turut dihadiri sejumlah kepala OPD, staf ahli Setda Batang Hari, camat, lurah, kepala desa, serta tamu undangan lainnya.(*)

 

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.