2 Jam Pemadaman, Polsek Bajubang Bersama TNI Berhasil Jinakkan Api di Kebun Karet

oleh -63 Dilihat
oleh
Gerak cepat tim gabungan berhasil mencegah api meluas di lahan kebun karet milik masyarakat di RT 09 RW 03, Kelurahan Bajubang, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari.

SWARAJAMBI.NET, BATANGHARI – Kobaran api sempat mengancam lahan kebun karet milik masyarakat di RT 09 RW 03, Kelurahan Bajubang, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari, Senin (7/9/2026) malam. Beruntung, gerak cepat tim gabungan berhasil mencegah api meluas.

Petugas gabungan harus berjibaku sekitar dua jam untuk menjinakkan si jago merah yang membakar lahan seluas kurang lebih 2.500 meter persegi atau sekitar 25 tumbuk tersebut.

Kebakaran pertama kali diketahui warga sekitar pukul 18.30 WIB. Daniel (35) yang melihat kobaran api langsung melaporkan kejadian tersebut kepada piket Polsek Bajubang.

Laporan itu segera ditindaklanjuti. Kapolsek Bajubang Iptu Yudha Rengga Permana bersama lima personel meluncur ke lokasi dan tiba sekitar pukul 18.45 WIB.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan sekaligus berupaya memadamkan api. Polisi kemudian bersinergi dengan Tim Damkar Kecamatan Bajubang dan satu personel TNI.

Upaya pemadaman semakin kuat setelah sekitar pukul 19.30 WIB, Tim Damkar PT Pertamina ikut turun tangan. Tim gabungan bahu-membahu melakukan pemadaman dan melokalisasi kobaran api agar tidak merembet ke area lain.

Setelah berjibaku selama kurang lebih dua jam, api akhirnya berhasil dijinakkan. Kobaran dinyatakan padam sepenuhnya sekitar pukul 20.15 WIB.

“Setelah api padam kami lanjutkan pendinginan agar tidak ada titik api yang menyala kembali,” ujar Kapolsek Bajubang.

Lahan yang terbakar diketahui merupakan milik H. Mas’ut (alm). Saat ini lahan tersebut digarap oleh Sukisno,  karyawan Pertamina yang berdomisili di RT 28, Kelurahan Kenali Asam, Kota Jambi.

Lokasi kebakaran berada pada koordinat Lat 1°47’32” S dan Long 103°20’32” E.

Beruntung, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka. Sementara itu, kerugian materiel masih dalam proses pendataan.

Untuk penyebab kebakaran, hingga kini masih dalam penyelidikan Polsek Bajubang.

Polsek Bajubang juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga diminta segera melapor apabila menemukan titik api maupun kepulan asap yang berpotensi memicu kebakaran.

“Jika melihat titik api atau asap, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui call center 110,” imbau pihak kepolisian.(*)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.