Pintu Terkunci, Tak Ada Jawaban, Warga Dobrak Rumah dan Temukan Pria 57 Tahun Tewas

oleh -52 Dilihat
oleh
Polisi melakukan evakuasi seorang pria berinisial MY berusia 57 tahun, ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya.

SWARAJAMBI.NET, BATANGHARI  – Suasana di kawasan Komplek Air Panas, RT 12 RW 03, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Jambi, mendadak geger, Rabu (12/8/2026). Seorang pria berinisial MY berusia 57 tahun, ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya.

Penemuan jenazah tersebut diketahui sekitar pukul 09.10 WIB. Saat itu, seorang warga berinisial RD datang ke rumah korban untuk mengecek keberadaannya.

RD sempat memanggil korban beberapa kali sembari mengetuk pintu rumah. Namun, tidak ada jawaban dari dalam. Karena pintu dalam kondisi terkunci, saksi kemudian berusaha masuk dan menuju kamar korban dengan cara mendobrak pintu.

Betapa terkejutnya saksi ketika mendapati korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

“Saksi kemudian keluar dari rumah dan memberitahukan kejadian tersebut kepada pihak keluarga serta Ketua RT setempat,” kata Kanit Reskrim Polsek Muara Bulian, Aiptu Yasin, saat dikonfirmasi.

Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada personel Reskrim Polsek Muara Bulian. Petugas bersama tim identifikasi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP).

Dari pemeriksaan awal, korban ditemukan dalam posisi terlentang. Polisi juga tidak menemukan adanya barang milik korban yang hilang dari dalam rumah.

Yang tak kalah penting, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga, korban sebelumnya diketahui sedang dalam kondisi sakit. Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi.

Dari keterangan tersebut, korban disebut tidak pernah terlibat perselisihan dengan pihak lain.

“Korban sebelumnya diketahui dalam kondisi sakit. Dari hasil interogasi terhadap sejumlah saksi di lokasi, korban juga disebut tidak pernah terlibat perselisihan dengan pihak lain,” jelas Yasin.

Pihak keluarga yang diwakili anak kandung korban, YK, juga menyatakan tidak bersedia dilakukan visum maupun autopsi. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat resmi penolakan visum atau autopsi.

Selanjutnya, petugas melakukan evakuasi terhadap jenazah korban dan berkoordinasi dengan tim medis terkait penanganan lebih lanjut.

Polisi memastikan pemeriksaan awal di lokasi tidak menemukan indikasi tindak kekerasan maupun kehilangan barang milik korban.

“Hingga saat ini, berdasarkan hasil pemeriksaan awal kepolisian di lokasi, tidak ditemukan indikasi adanya tindak kekerasan terhadap korban,” pungkas Yasin.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.