Kabut Asap Makin Pekat, Bupati Batanghari Keluarkan SE: SD-SMP PJJ, PAUD-TK Diliburkan!

oleh -140 Dilihat
oleh
Kabut asap yang menyelimuti Kabupaten Batanghari mulai berdampak langsung terhadap aktivitas pendidikan.

SWARAJAMBI.NET, BATANGHARI – Kabut asap yang menyelimuti Kabupaten Batanghari mulai berdampak langsung terhadap aktivitas pendidikan. Pemerintah Kabupaten Batanghari mengambil langkah cepat dengan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa SD dan SMP, sementara peserta didik jenjang PAUD dan TK untuk sementara diliburkan.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Batanghari Nomor 421/2090/PDK/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh dan Standar Kesehatan selama kondisi kabut asap.

Surat edaran itu dikeluarkan Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief, Selasa (25/8/2026), menyusul hasil pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang dirilis Dinas Lingkungan Hidup melalui UPTD Laboratorium Lingkungan pada Senin (24/8/2026).

Dalam hasil pemantauan tersebut, kualitas udara di wilayah Batanghari berada pada kategori sangat tidak baik. Kondisi itu menjadi pertimbangan pemerintah daerah untuk mengambil langkah perlindungan terhadap kesehatan peserta didik.

Melalui kebijakan tersebut, pembelajaran untuk jenjang SD dan SMP tetap berjalan, namun dilaksanakan dari rumah.

Sementara itu, khusus peserta didik PAUD dan TK, kegiatan pembelajaran untuk sementara diliburkan hingga terdapat pemberitahuan lebih lanjut mengenai perkembangan kualitas udara.

Guru Tetap Masuk Sekolah

Meski siswa belajar dari rumah, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan (tendik) tetap masuk sekolah untuk melaksanakan tugas serta menyiapkan proses pembelajaran jarak jauh.

Metode PJJ disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan masing-masing peserta didik. Sekolah dapat menggunakan berbagai metode, mulai dari WhatsApp, Google Classroom, Learning Management System (LMS), hingga video conference jika memungkinkan.

Bagi siswa yang mengalami kendala akses internet, pembelajaran dapat dilakukan melalui pemberian modul atau lembar kerja peserta didik (LKPD), tugas mandiri, maupun bahan ajar untuk pembelajaran luring.

Pemerintah daerah juga meminta orang tua atau wali murid ikut mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah.

Tak kalah penting, orang tua diminta memastikan anak lebih banyak beraktivitas di dalam rumah selama kondisi kabut asap belum membaik.

Hindari Aktivitas di Luar

Dalam surat edaran tersebut, Pemkab Batanghari juga menekankan pentingnya mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama bagi anak-anak serta masyarakat yang memiliki penyakit tertentu.

Jika guru maupun tenaga kependidikan harus melakukan aktivitas di luar ruangan, mereka diwajibkan menggunakan masker.

Seluruh warga sekolah juga diminta menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Apabila muncul keluhan gangguan pernapasan atau gangguan kesehatan lainnya, masyarakat diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

Pemkab Batanghari menegaskan, perubahan proses pembelajaran akan disampaikan melalui pemberitahuan berikutnya dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara.

Kebijakan tersebut menjadi langkah preventif pemerintah daerah untuk memastikan proses pendidikan tetap berjalan tanpa mengabaikan keselamatan dan kesehatan peserta didik di tengah kondisi kabut asap yang memburuk.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.