Jambi Belum Merdeka dari Asap Karhutla, 200 Hektare Lahan Terbakar! Aktivis Desak Pemerintah Bergerak

oleh -73 Dilihat
oleh
Aksi sejumlah organisasi masyarakat sipil terkait asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di depan Kantor Gubernur Jambi, Jumat (14/8/2026).

SWARAJAMBI.NET, JAMBI – Semangat menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI tak sepenuhnya dirasakan masyarakat Jambi. Asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menghantui sejumlah wilayah. Kondisi itu memantik aksi sejumlah organisasi masyarakat sipil di depan Kantor Gubernur Jambi, Jumat (14/8/2026).

Aksi tersebut digelar WALHI Jambi bersama Perkumpulan Hijau, Beranda Perempuan, G-Cita, Mapala Tapak Rimba, Gita Buana Club, Gema Cipta Persada, Mapala Pamsaka, Mapala Caldera, dan Desk Disaster Region Jambi.

Mereka membawa satu pesan besar: penanganan karhutla tidak boleh sebatas memadamkan api. Pemerintah didesak membongkar akar persoalan dan memastikan keselamatan masyarakat terdampak.

Direktur WALHI Jambi Oscar Anugrah mengatakan, berdasarkan investigasi WALHI pada 13 Agustus 2026, kebakaran di Desa Sungai Gelam telah berlangsung sejak 5 Agustus. Hingga 13 Agustus, luasan lahan yang terbakar disebut mencapai sekitar 200 hektare.

Dampaknya mulai dirasakan warga. Sejumlah masyarakat mengeluhkan sesak napas, batuk, pilek hingga sulit tidur akibat kepungan asap. Dalam pemantauan bersama, sedikitnya 10 orang tercatat berobat dengan keluhan sesak napas.

Ironisnya, warga juga disebut harus ikut berjaga pada malam hari karena tim pemadam tidak selalu berada di lokasi.

“Kondisi masyarakat terdampak tidak boleh dibiarkan. Pemerintah harus memastikan perlindungan terhadap warga, terutama anak-anak dan kelompok rentan,” tegas Direktur Beranda Perempuan Zubaidah.

Menurut dia, pemerintah tidak cukup hanya menunggu api padam. Ketika kebakaran meluas dan asap mulai mengganggu kesehatan, kebutuhan dasar masyarakat harus segera dipenuhi.

“Pemerintah harus menurunkan tim medis, obat-obatan, masker gratis dan oksigen ke desa-desa terdampak,” ujarnya.

1.965 Hotspot Terdeteksi

Ancaman karhutla di Jambi juga tergambar dari pemantauan citra satelit. WALHI Jambi mencatat terdapat 1.965 titik panas (hotspot) sepanjang 1 Juni hingga 8 Agustus 2026.

Hotspot tersebut terdeteksi melalui empat satelit NASA, yakni MODIS, VIIRS NOAA-20, VIIRS NOAA-21 dan VIIRS-NPP. Dari jumlah tersebut, 535 titik panas berada di kawasan hutan gambut.

Angka itu menjadi alarm serius. Apalagi Jambi memiliki pengalaman pahit dengan kebakaran besar pada 2019.

Berdasarkan data WALHI Jambi, kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi pada 2019 mencapai 166.186 hektare. Sebanyak 113.051 hektare di antaranya berada dalam kawasan ekosistem gambut.

Ketua Gita Buana Club Nafis Zaeni menilai angka tersebut tidak bisa dipandang hanya sebagai persoalan teknis pemadaman.

“Bagi kami, karhutla merupakan persoalan tata kelola lingkungan hidup yang berulang dan harus dilihat dari akar penyebabnya,” ujarnya.

Pertanyaan mengenai pengelolaan kawasan, penguasaan atau perizinan lahan, kewajiban pencegahan kebakaran hingga efektivitas pengawasan dan penegakan hukum, kata dia, harus dijawab secara terbuka.

Senada, Staff Advokasi dan Kampanye Perkumpulan Hijau Ryono mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh, khususnya terhadap karhutla di kawasan gambut.

Evaluasi tidak cukup hanya melihat titik kebakaran. Kondisi lahan, perubahan penggunaan kawasan, serta faktor yang meningkatkan kerentanan kebakaran juga harus ditelusuri.

“Termasuk pemeriksaan kondisi tata air gambut, mulai dari tinggi muka air tanah, kanal, drainase, canal blocking hingga konektivitasnya dengan sungai dan badan air lainnya,” katanya.

Bukan Sekadar Api, Ini Krisis Ekologis

Koordinator Desk Disaster Region Jambi, Nariski Andri, mengatakan karhutla juga tidak boleh terus dibaca sebagai persoalan teknis pemadaman.

Ketika hutan dan lahan terbakar, gambut rusak, kualitas udara memburuk dan masyarakat terpapar asap, dampaknya menjalar ke berbagai sektor.

“Ketika hutan dan lahan terbakar, gambut rusak, kualitas udara memburuk, masyarakat terpapar asap, aktivitas pendidikan dan ekonomi terganggu, serta kelompok rentan harus menanggung dampaknya, maka yang sedang terjadi adalah krisis ekologis sekaligus krisis perlindungan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat,” tegasnya.

Sekretaris Mapala Pamsaka Putri Nuzullah menambahkan, karhutla bukan sekadar persoalan kebakaran hutan dan lahan. Bencana tersebut berdampak langsung terhadap ruang hidup, kesehatan masyarakat, keanekaragaman hayati dan keberlanjutan lingkungan Jambi.

Sementara itu, Ketua Mapala Gema Cipta Persada Rachmad Andika Putra mendesak pemerintah tidak berhenti pada pemadaman.

Menurutnya, pemerintah harus berani menyentuh akar masalah, memperkuat pengawasan dan memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu.

“Pemulihan terhadap ekosistem yang terdampak juga harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penanganan karhutla,” tegasnya.

Ketua Mapala Caldera Jhohanes Mahulae juga mempertanyakan pengelolaan kawasan yang terbakar. Pemerintah diminta memastikan siapa yang menguasai atau memiliki izin atas lahan serta apakah kewajiban pencegahan dan pengendalian kebakaran telah dijalankan.

Ketua Mapala Pamsaka Sani bahkan menyebut karhutla bukan semata bencana alam, melainkan cermin lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.

“Hentikan pembakaran, bongkar pihak yang bertanggung jawab, dan tindak tegas tanpa pandang bulu. Negara tidak boleh diam ketika hutan terbakar dan rakyat menjadi korban,” ujarnya.

Direktur WALHI Jambi Oscar Anugrah menegaskan, pemerintah harus bergerak cepat. Identifikasi sumber kebakaran, keterbukaan data hotspot dan kualitas udara, pengawasan terhadap konsesi, penegakan hukum, serta perlindungan masyarakat harus dilakukan secara bersamaan.

“Sebab, ketika hutan terbakar dan udara menjadi racun, yang terbakar bukan hanya hutan, tetapi juga hak masyarakat untuk hidup dalam lingkungan yang baik dan sehat. Udara bersih adalah hak masyarakat, bukan fasilitas tambahan yang boleh diberikan ketika situasi sudah memburuk,” pungkas Oscar.

Bagi massa aksi, momentum HUT ke-81 RI seharusnya menjadi pengingat bahwa kemerdekaan juga berarti masyarakat berhak menghirup udara bersih dan hidup aman dari ancaman asap karhutla.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.