Patroli ke Lahan Sitaan Kejagung, Kapolsek Mersam: Antisipasi Pencurian Sawit dan Jaga Kamtibmas

oleh -11 Dilihat
oleh
Kapolsek Mersam IPTU Mahyadi.

SWARAJAMBI.NET, BATANGHARI – Polsek Mersam kembali mengintensifkan patroli rutin di wilayah hukumnya. Kali ini, sasaran patroli adalah kawasan perkebunan kelapa sawit di Desa Sengkati Baru. Lokasi tersebut merupakan areal perkebunan milik masyarakat serta PT Deli Muda Perkasa yang selama ini dikenal rawan aksi pencurian tandan buah segar (TBS) sawit.

Patroli dipimpin langsung Kapolsek Mersam IPTU Mahyadi didampingi Bhabinkamtibmas Hafiz. Keduanya menggunakan mobil dinas Toyota Avanza berwarna abu-abu bernomor polisi BH 1986 IH saat menyusuri kawasan perkebunan.

Kehadiran aparat kepolisian di lokasi sempat terekam oleh sejumlah wartawan dan tim investigasi yang saat itu juga sedang melakukan penelusuran di area tersebut.

Di lokasi, tampak papan informasi yang menyebutkan bahwa lahan milik PT Deli Muda Perkasa telah disita oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Penyitaan dilakukan dalam rangka penanganan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal korupsi pada usaha perkebunan kelapa sawit Grup Duta Palma.

Saat ini, aset tersebut berada dalam pengawasan negara hingga seluruh proses hukum berkekuatan hukum tetap.

Menanggapi kehadirannya di kawasan yang tengah menjadi perhatian publik itu, IPTU Mahyadi menegaskan bahwa patroli tersebut merupakan kegiatan rutin kepolisian di wilayah hukum Polsek Mersam.

“Benar, kami dari Polsek Mersam melaksanakan patroli di wilayah hukum Polsek Mersam. Ini merupakan kegiatan rutin kami untuk memantau situasi dan menjaga kamtibmas agar tetap kondusif, khususnya di area-area yang masuk wilayah hukum kami,” ujar IPTU Mahyadi saat ditemui di ruang kerjanya baru-baru ini.

Menurutnya, patroli di kawasan aset sitaan negara juga menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, termasuk pencurian buah sawit maupun aktivitas ilegal lainnya.

“Kami ingin memastikan situasi tetap aman dan kondusif sehingga tidak ada pihak yang memanfaatkan kondisi tersebut untuk melakukan tindakan melanggar hukum,” pungkasnya.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.