Disorot Soal BRIVA Tilang Terlambat, Kasat Lantas Batanghari Buka Suara: Bukan Lalai, tapi Efek Jera

oleh -35 Dilihat
oleh
Kasat Lantas Polres Batanghari AKP Agung Prasetyo.

SWARAJAMBI.NET, BATANGHARI – Satlantas Polres Batanghari angkat bicara terkait sorotan publik mengenai penerbitan kode BRIVA tilang terhadap sejumlah armada angkutan batu bara yang disebut baru diberikan tiga hari setelah penindakan.

Kasat Lantas Polres Batanghari AKP Agung Prasetyo menegaskan, keterlambatan tersebut bukan karena ketidakprofesionalan petugas, melainkan bagian dari langkah pembinaan terhadap pelanggar yang berulang kali mengabaikan aturan lalu lintas.

Ditemui di ruang kerjanya, Jumat (10/7/2026), AKP Agung membantah keras anggapan bahwa Satlantas Polres Batanghari tidak menjalankan prosedur penindakan tilang secara profesional.

“Kami membantah keras tudingan bahwa Satlantas tidak profesional dalam menangani penerbitan pembayaran BRIVA untuk perkara tilang angkutan batu bara,” tegasnya.

Menurut Agung, polemik bermula setelah muncul keluhan bahwa kode BRIVA baru diterbitkan sekitar tiga hari setelah kendaraan ditilang. Informasi tersebut kemudian berkembang sehingga memunculkan anggapan bahwa Satlantas tidak menjalankan prosedur sesuai ketentuan.

Ia menjelaskan, kasus itu berawal pada 22 Juni 2026 ketika satu unit angkutan batu bara yang berada di bawah pengelolaan seorang pengurus berinisial F ditilang karena melintas di jalur yang dilarang menuju kawasan Pemayung–Jaluko.

Namun, sehari kemudian atau 23 Juni 2026, petugas kembali menemukan pelanggaran serupa. Empat kendaraan yang berada di barisan depan di bawah pengelolaan pengurus yang sama kembali melintasi jalur larangan. Tidak lama berselang, tujuh kendaraan angkutan batu bara dari pengurus lain juga melakukan pelanggaran yang sama sehingga seluruhnya kembali ditindak sesuai aturan.

Melihat pelanggaran yang terjadi secara berulang, Satlantas mengambil langkah pembinaan dengan meminta pihak pengurus armada hadir langsung, bukan hanya diwakili para sopir.

“Kami ingin memberikan penekanan kepada para pengurus agar benar-benar melakukan pengawasan terhadap sopirnya. Kalau hari ini ditilang, besok melanggar lagi, tentu penindakan tidak memberikan efek jera,” ujar Agung.(*)

 

Pewarta: Eddwardi

No More Posts Available.

No more pages to load.