SWARAJAMBI.NET, BATANGHARI – Kepedulian masyarakat terhadap keselamatan pengguna jalan kembali terlihat di Kabupaten Batang Hari. Warga Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Pemayung, mengambil langkah cepat dengan menghentikan lima unit truk tronton bermuatan batubara yang melintas di ruas Muara Bulian–Pemayung, Kamis (16/7/2026). Kendaraan tersebut diduga melanggar ketentuan operasional angkutan batubara.
Aksi warga bermula ketika iring-iringan truk bertonase besar melintas di jalan umum pada siang hari. Kehadiran kendaraan itu memicu keresahan karena dinilai berpotensi merusak infrastruktur jalan sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kelima truk tersebut diduga mengangkut batubara yang berasal dari tambang PT Tebo Prima. Selain itu, beredar informasi bahwa rombongan kendaraan tersebut diduga mendapat pengawalan dari seseorang yang dikenal warga dengan sebutan MC. Informasi tersebut masih berupa dugaan dan menunggu pendalaman serta pembuktian oleh aparat kepolisian.
Meski diliputi kekhawatiran, warga memilih bertindak secara tertib. Tidak ada aksi anarkis dalam penghentian kendaraan tersebut. Setelah truk berhasil dihentikan, masyarakat langsung menghubungi Satuan Lalu Lintas Polres Batang Hari agar penanganan dilakukan sesuai prosedur hukum.
“Kami tidak ingin terjadi keributan. Kami hanya berharap kendaraan yang diduga melanggar aturan ini ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar salah seorang warga di lokasi kejadian.
Laporan masyarakat itu langsung direspons cepat oleh Kasat Lantas Polres Batang Hari, AKP Agung Prasetyo Soegiono. Personel Satlantas diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan situasi, mengurai potensi kemacetan, sekaligus memeriksa kendaraan beserta kelengkapan dokumen dan legalitas operasionalnya.
Setelah penanganan di lokasi selesai, petugas membawa lima unit truk tronton bermuatan batubara tersebut ke Mapolres Batang Hari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran yang ditemukan.
Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan beserta dokumen operasionalnya. Sementara itu, dugaan asal muatan batubara maupun informasi mengenai adanya pengawalan oleh pihak tertentu masih dalam proses pendalaman dan belum dapat disimpulkan.(*)






