SWARAJAMBI.NET, MUARASABAK – Capaian Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kesembilan kalinya berturut-turut mendapat apresiasi seluruh fraksi DPRD. Namun, di balik raihan tersebut, dewan mengingatkan agar prestasi administrasi itu benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Hal itu mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Tanjabtim dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (23/6/2026).
Lima fraksi DPRD kompak mengapresiasi keberhasilan Pemkab mempertahankan opini WTP. Meski demikian, masing-masing fraksi menyampaikan sejumlah catatan strategis, mulai dari tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pelayanan kesehatan, hingga efektivitas belanja daerah.
Fraksi Golongan Karya menegaskan, opini WTP tidak boleh berhenti sebagai pencapaian administratif. Predikat tersebut harus mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Golkar mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan PAD melalui sektor perkebunan, perikanan, perdagangan, jasa, serta pengelolaan aset daerah tanpa membebani masyarakat dengan pungutan baru. Fraksi ini juga meminta belanja daerah lebih difokuskan pada pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja.
Selain itu, Golkar meminta evaluasi terhadap besarnya SILPA, percepatan tindak lanjut temuan BPK, penguatan pengawasan internal, serta pemerataan pembangunan hingga wilayah pesisir dan daerah yang masih minim akses pelayanan dasar.
Sorotan serupa disampaikan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Meski mengapresiasi capaian WTP ke-9 dan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 yang mencapai 99,76 persen dari target, PAN mengingatkan agar peningkatan PAD tidak dilakukan melalui kenaikan pajak maupun retribusi tanpa diimbangi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Fraksi PAN juga menyoroti SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp81,827 miliar. Mereka meminta agar dana tersebut dimanfaatkan secara transparan, akuntabel, dan diarahkan untuk program prioritas yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat melalui APBD Perubahan 2026.
Tak hanya itu, PAN mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar melaksanakan program sesuai kesepakatan bersama dan menjadikan rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi pembangunan.
Fraksi Gerindra turut memberikan apresiasi atas keberhasilan mempertahankan opini WTP selama sembilan tahun berturut-turut. Namun, fraksi ini mempertanyakan penyebab tingginya SILPA yang mencapai Rp81,8 miliar serta meminta penjelasan OPD yang menjadi penyumbang terbesar sisa anggaran tersebut.
Gerindra juga meminta penjelasan mengenai keuntungan investasi jangka panjang daerah sebesar Rp61 miliar yang tercatat hingga 31 Desember 2025. Selain itu, fraksi ini menyoroti pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), perkembangan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 93 desa dan kelurahan, tindak lanjut temuan BPK, hingga persoalan harga Pertalite, Solar, dan LPG 3 kilogram yang dinilai masih membebani masyarakat.
Sementara itu, Fraksi NasDem menilai opini WTP merupakan kewajiban dalam pengelolaan keuangan negara. Kendati demikian, keberhasilan mempertahankannya tetap menjadi prestasi yang menunjukkan disiplin birokrasi daerah.
NasDem menyoroti kenaikan belanja operasi lebih dari Rp9 miliar menjadi Rp784,8 miliar, meski secara keseluruhan belanja daerah mengalami penurunan. Fraksi ini meminta penjelasan rinci terkait kenaikan belanja pegawai maupun belanja barang dan jasa agar tidak terjadi pemborosan anggaran.
Selain itu, NasDem mempertanyakan rendahnya realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT) yang hanya mencapai 16,90 persen. Mereka meminta pemerintah menjelaskan apakah kondisi tersebut disebabkan minimnya keadaan darurat atau lambatnya proses birokrasi pencairan anggaran.
NasDem juga mengangkat persoalan pengamanan aset daerah berupa excavator milik pemerintah yang dinilai perlu menjadi perhatian serius dalam pembenahan tata kelola aset dan koordinasi antar-OPD.
Fraksi Demokrasi Keadilan menilai APBD harus menjadi instrumen utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Fraksi ini menyoroti masih adanya persoalan pelayanan kesehatan di rumah sakit daerah, mulai dari keterbatasan obat-obatan, belum terpenuhinya dokter spesialis, minimnya peralatan medis, hingga tingginya angka rujukan pasien ke luar daerah.
Mereka meminta pemerintah daerah menjelaskan penyebab persoalan tersebut yang dinilai belum menunjukkan perbaikan signifikan dalam lima tahun terakhir.
Selain pelayanan kesehatan, Fraksi Demokrasi Keadilan juga mempertanyakan besarnya SILPA Rp81,827 miliar. Pemerintah diminta memberikan penjelasan secara terbuka apakah kondisi itu disebabkan perencanaan yang kurang matang atau adanya program yang gagal dilaksanakan.
Fraksi ini juga mendorong peningkatan kinerja OPD penghasil PAD, percepatan proses lelang dan pengadaan barang dan jasa, serta perhatian lebih besar terhadap sektor pertanian, perkebunan, perikanan, ekonomi kreatif, dan pemberdayaan masyarakat.
Meski dibarengi berbagai kritik dan masukan, seluruh fraksi DPRD Tanjabtim pada prinsipnya menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Beragam catatan yang disampaikan diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah agar pengelolaan keuangan tidak hanya memperoleh opini terbaik dari auditor, tetapi juga mampu menghadirkan pembangunan yang lebih efektif, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Tanjung Jabung Timur.(*)







