Dinas perkebunan dan peternakan Tanjab Timur Lakukan sido ke pabrik kelapa sawit

oleh -28 Dilihat
oleh

SWARAJAMBI.NET, MUARASABAK –  Dinas perkebunan dan peternakan Hari ini kami telah melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 di kantor, sekaligus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan terkait harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat Pabrik Kelapa Sawit (PKS).

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga stabilisasi harga di tingkat petani. Langkah tersebut merupakan amanat dari Menteri Pertanian yang telah dibahas melalui berbagai diskusi dan rapat koordinasi sebelumnya.

Kepala dinas perkebunan dan Peternakan tanjab Timur, Riko mengatakan ia bersama jajaran mendorong seluruh PKS yang beroperasi di wilayah Tanjung Jabung Timur agar mengikuti harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi melalui Dinas Perkebunan. Penetapan harga tersebut dilakukan setiap minggu dan disosialisasikan kepada seluruh pihak terkait.

Perlu dipahami bahwa harga yang ditetapkan pemerintah provinsi telah melalui kajian serta pembahasan yang panjang dengan melibatkan unsur pemerintah, perusahaan, dan masyarakat. Karena itu, kegiatan hari ini merupakan bentuk pengawasan terhadap PKS agar pelaksanaan harga di lapangan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kami telah memiliki acuan harga mingguan yang ditetapkan pemerintah provinsi sehingga selisih harga yang terjadi dapat diketahui dan dievaluasi. Namun demikian, perlu dipahami bahwa posisi PKS berada di tengah rantai pasok (supply chain), sehingga mekanisme pasar yang dihadapi tentu berbeda dengan eksportir.

Harapan kami, penetapan harga Crude Palm Oil (CPO) di tingkat eksportir tidak memberikan tekanan yang berlebihan kepada petani. Oleh karena itu, PKS yang beroperasi di daerah ini diharapkan tetap memperhatikan harga yang telah ditetapkan pemerintah sebagai acuan dalam pembelian TBS petani.

Pemerintah pusat juga telah menetapkan harga CPO sebagai salah satu dasar perhitungan harga TBS. Dengan demikian, meskipun terjadi fluktuasi atau penurunan harga di pasar global, kepentingan petani tetap harus menjadi perhatian utama agar mereka memperoleh harga yang wajar dan berkeadilan.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.