Rekonstruksi Sadis Pembunuhan di Bungo, Tersangka Peragakan 13 Adegan, Hantam Korban dengan Cangkul

oleh -22 Dilihat
oleh
Tersangka berinisial TS als T bin J memperagakan aksi penganiayaan terhadap korban Z als S.

SWARAJAMBI.NET, MUARABUNGO – Polres Bungo menggelar rekonstruksi kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Kampung Bulim, Desa Tanah Tumbuh, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo, Senin (11/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Rekonstruksi yang dilaksanakan di Mapolres Bungo tersebut memperagakan secara langsung aksi tersangka berinisial TS als T bin J terhadap korban Z als S. Kegiatan itu dilakukan guna mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta-fakta hasil penyidikan di lapangan.

Dalam kegiatan tersebut hadir Wakapolres Bungo Kompol Aswindo Indriadi, Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Ilham Tri Kurnia, beserta anggota, serta Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bungo Ivan Day Iswandy bersama tim jaksa.

Sebanyak 13 adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut. Peristiwa bermula saat tersangka berada di rumah dan mendengar suara sepeda motor korban yang baru tiba.

Tersangka kemudian keluar rumah sambil mengambil cangkul yang berada di dekat pintu depan rumahnya. Setelah itu, tersangka mengejar korban hingga ke arah tepi sungai.

Korban sempat berlari sambil berteriak meminta pertolongan. Namun nahas, korban terjatuh di jalan coran menurun yang berada tidak jauh dari rumah seorang saksi.

Pada adegan berikutnya, tersangka memperagakan aksi penganiayaan menggunakan cangkul yang diarahkan ke bagian kepala dan leher korban hingga korban tak berdaya.

Usai kejadian, tersangka disebut membuang barang bukti cangkul yang digunakan sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian. Rekonstruksi tersebut juga menghadirkan sejumlah saksi yang mengetahui langsung peristiwa berdarah itu.

Kasi Humas Polres Bungo IPTU Bambang JM mengatakan, rekonstruksi dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara sekaligus memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka, saksi, dan alat bukti.

“Rekonstruksi ini merupakan bagian dari proses penyidikan guna memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi serta melengkapi administrasi penyidikan sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya,” ujar IPTU Bambang JM.(*)

 

Pewarta: Suzan Zukrina

 

No More Posts Available.

No more pages to load.