Polisi dan Forkopimcam Turun Gunung, 6 Rakit PETI di Pelepat Ilir Ditemukan Tak Beroperasi

oleh -69 Dilihat
oleh
Jajaran Polsek Pelepat Ilir bersama Forkopimcam melakukan himbauan sekaligus penertiban PETI di sejumlah titik rawan.

SWARAJAMBI.NET, MUARABUNGO – Maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Pelepat Ilir mendapat perhatian serius aparat kepolisian dan unsur Forkopimcam. Kamis (7/5/2026), jajaran Polsek Pelepat Ilir bersama Forkopimcam melakukan himbauan sekaligus penertiban PETI di sejumlah titik rawan.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 12.00 WIB itu dipimpin langsung Kapolsek Pelepat Ilir AKP Haspenri Cibro. Turut hadir Camat Pelepat Ilir Sobirin, Datuk Rio Dusun Muara Kuamang Andi Sopian, Babinsa Sertu Mursalin, Bhabinkamtibmas Brigpol M. Darmawi Siregar, serta personel Polsek Pelepat Ilir.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran penertiban meliputi Dusun Muara Kuamang, Dusun Padang Palangeh, dan Dusun Danau.

Dalam himbauannya, Kapolsek menegaskan agar masyarakat segera menghentikan aktivitas PETI karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

“Pelaku PETI dapat dikenakan ancaman pidana penjara hingga lima tahun serta denda maksimal Rp100 miliar,” tegas AKP Haspenri Cibro.

Selain melanggar hukum, aktivitas PETI juga dinilai berdampak buruk terhadap lingkungan. Aktivitas tambang ilegal disebut berpotensi merusak ekosistem dan mencemari aliran sungai di wilayah Kecamatan Pelepat Ilir.

Petugas juga memasang spanduk larangan aktivitas PETI di sejumlah lokasi sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat.

Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas menemukan enam rakit PETI di wilayah Dusun Muara Kuamang. Namun, saat tim tiba di lokasi, aktivitas penambangan diketahui sudah tidak lagi beroperasi.

Sementara itu, pemilik lokasi bernama Sarpawi, warga RT 09 RW 03 Dusun Muara Kuamang, menyatakan siap menghentikan aktivitas PETI dan berjanji tidak mengulangi kegiatan tersebut.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari perintah lisan Kapolres Bungo terkait maraknya aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Pelepat Ilir. (*)

Pewarta: Suzan Zukrina

No More Posts Available.

No more pages to load.