SWARAJAMBI.NET, BATANGHARI – Gerak cepat ditunjukkan jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Batang Hari. Dalam waktu singkat, petugas berhasil mengamankan kendaraan beserta pengemudi yang diduga terlibat dalam kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang menewaskan tiga orang di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Pengungkapan ini merupakan hasil perbantuan penyelidikan yang dilakukan pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di wilayah hukum Polres Batang Hari.
Kasat Lantas Polres Batang Hari, AKP Agung Prasetyo Soegiono, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, kendaraan dan sopir yang diduga terlibat ditemukan di kawasan Desa Tenam, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari.
“Begitu kami menerima laporan dari Kanit Gakkum Polres OKI terkait kejadian tabrak lari, serta informasi bahwa pelaku terpantau masuk wilayah hukum Batang Hari, kami langsung bergerak cepat,” ujarnya.
Petugas kemudian menemukan kendaraan yang dimaksud dalam kondisi sudah berganti pelat nomor dan mesin menyala, diduga hendak kembali digunakan. Namun, saat itu pengemudi tidak berada di lokasi.
“Personel kami langsung menyisir sepanjang jalan. Akhirnya, pengemudi ditemukan bersembunyi di dalam sebuah warung,” tegasnya.
Selanjutnya, kendaraan dan sopir tersebut langsung diamankan ke Mapolres Batang Hari guna proses lebih lanjut. Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu proses serah terima dengan Unit Gakkum Satlantas Polres Ogan Ilir, Polda Sumatera Selatan.
Dalam kegiatan penangkapan tersebut, sejumlah personel turut terlibat, di antaranya IPDA Benny Tri Lesmana, Aipda Daniel Manalu, Briptu Dhemas, Bripda Usamah, dan Bripda Izun.
Hingga kini, situasi di wilayah hukum Polres Batang Hari terpantau aman dan kondusif. Penanganan lebih lanjut atas kasus ini akan dilakukan oleh pihak berwenang dari Polres Ogan Ilir.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara serta tidak meninggalkan lokasi apabila terjadi kecelakaan, karena tindakan tersebut dapat berimplikasi hukum serius.(*)






