Fragmentasi Data dalam Narasi Kemiskinan Jambi

oleh -11 Dilihat
oleh

Oleh: Yulfi Alfikri Noer S. IP., M.AP

TIDAK sulit memahami mengapa tulisan tentang kemiskinan selalu mudah menarik perhatian publik. Kemiskinan menyentuh sisi paling sensitif dalam kehidupan social, rasa aman, harapan hidup dan keberlangsungan ekonomi masyarakat. Karena itu, ketika sebuah tulisan menyebut angka penduduk miskin meningkat, publik cenderung segera membentuk kesimpulan bahwa pemerintah pasti sedang gagal.

Di titik inilah disiplin intelektual menjadi penting. Sebab data statistik tidak dapat dipahami secara parsial, apalagi digunakan sebagai alat legitimasi untuk membangun kesimpulan politik yang telah ditentukan sejak awal. Dalam analisis kebijakan publik, data seharusnya berfungsi sebagai instrumen untuk memahami realitas sosial secara objektif, bukan sebagai fragmen informasi yang dipilih secara selektif demi memperkuat arah opini tertentu.

Tulisan berjudul “Kemiskinan Terus Meningkat, Ironis Kepemimpinan Gubernur Al Haris” tampak seperti kritik sosial terhadap kondisi ekonomi daerah. Namun jika dibaca secara metodologis, tulisan tersebut lebih menyerupai praktik selective framing, yakni memilih sebagian data tertentu untuk membangun narasi politik tertentu, sambil mengabaikan konteks statistik yang lebih utuh.

Teknik argumentasinya sederhana, mengambil satu titik data yang terlihat buruk, melepaskannya dari tren statistik yang utuh, lalu membangun kesan krisis sosial secara emosional. Narasi tersebut menggunakan data Maret 2025 ketika jumlah penduduk miskin Jambi naik menjadi 270,94 ribu jiwa. Angka itu memang benar. Tetapi persoalannya, analisis tersebut berhenti tepat pada data yang mendukung narasinya, sambil mengabaikan data terbaru September 2025 yang justru menunjukkan penurunan jumlah penduduk miskin menjadi 261,25 ribu jiwa.

Artinya, dalam rentang enam bulan, jumlah penduduk miskin turun sekitar 9,69 ribu jiwa. Persentase kemiskinan juga turun dari 7,19 persen menjadi 6,89 persen. Bahkan angka tersebut merupakan tingkat kemiskinan terendah dalam rentang 2020–2025. Fakta ini penting karena secara empiris menggugurkan narasi bahwa kemiskinan di Jambi terus bergerak naik secara linear.

Persoalan metodologisnya bukan terletak pada penggunaan data yang salah, melainkan pada cara memilih data secara parsial untuk menghasilkan kesimpulan yang telah disiapkan sebelumnya. Dalam analisis data sosial, praktik semacam ini sering melahirkan bias interpretasi karena realitas sosial dibaca melalui fragmen data yang terpisah dari konteks tren secara utuh. Akibatnya, data tidak lagi berfungsi sebagai instrumen untuk memahami kondisi objektif, melainkan sekadar digunakan untuk memperkuat arah opini yang sejak awal telah dibangun.

Dalam studi statistik sosial, validitas kesimpulan tidak ditentukan oleh satu titik data, tetapi oleh kemampuan membaca tren secara utuh (time series). Sebab fenomena kemiskinan pada dasarnya bersifat dinamis, fluktuatif dan dipengaruhi banyak variabel yang saling berkaitan. Karena itu, menggunakan satu periode statistik untuk menyimpulkan kegagalan total pemerintahan merupakan pendekatan yang secara akademik bermasalah.

Masalah berikutnya terletak pada kekacauan logika kausalitas. Tulisan tersebut secara implisit membangun asumsi bahwa kenaikan angka kemiskinan otomatis identik dengan kegagalan gubernur. Padahal dalam ilmu ekonomi pembangunan, kemiskinan tidak pernah lahir dari satu variabel tunggal. Fenomena tersebut dipengaruhi struktur ekonomi nasional, inflasi pangan, harga komoditas, distribusi pendapatan, kondisi pasar tenaga kerja, daya beli rumah tangga, hingga tekanan ekonomi global.

Provinsi Jambi sendiri merupakan daerah yang sangat bergantung pada sektor komoditas seperti sawit, karet dan batu bara. Dalam struktur ekonomi seperti itu, fluktuasi harga pasar global memiliki pengaruh langsung terhadap pendapatan rumah tangga masyarakat. Artinya, perubahan angka kemiskinan tidak dapat direduksi secara sederhana hanya sebagai akibat langsung dari faktor kepemimpinan politik.

Mengabaikan seluruh variabel tersebut lalu menyederhanakannya menjadi “kesalahan gubernur” bukanlah analisis yang mendalam, melainkan bentuk reduksionisme politik yang miskin penjelasan struktural.

Dalam tradisi analisis kebijakan publik, penyederhanaan persoalan sosial-ekonomi yang kompleks ke dalam satu kesimpulan politik tunggal lebih dekat pada opini spekulatif yang dibangun melalui fragmentasi data daripada argumen ilmiah. Lebih jauh lagi, tulisan tersebut juga mengabaikan indikator ekonomi lain yang justru penting untuk membaca kondisi pembangunan daerah secara lebih objektif.

Data BPS menunjukkan bahwa ekonomi Provinsi Jambi pada triwulan II tahun 2025 masih tumbuh sekitar 4,99 persen secara tahunan. Ini menunjukkan bahwa ekonomi daerah tidak berada dalam kondisi kontraksi sebagaimana kesan yang dibangun dalam tulisan tersebut.

Tentu saja pertumbuhan ekonomi tidak otomatis menghapus kemiskinan. Tetapi dalam studi pembangunan, pertumbuhan ekonomi dan distribusi kesejahteraan memang tidak selalu bergerak secara simultan dalam jangka pendek. Karena itu, kenaikan kemiskinan dalam periode tertentu tidak otomatis dapat dijadikan bukti kegagalan total pembangunan.

Kritik terhadap pemerintah tentu penting dalam demokrasi. Namun kritik yang sehat menuntut disiplin dalam membaca data, ketepatan metodologi dan ketelitian analitis dalam menarik kesimpulan. Sebab ketika data dipilih secara parsial dan dilepaskan dari konteks statistiknya, yang lahir bukan lagi analisis kebijakan, melainkan pembentukan persepsi politik melalui fragmen angka yang dipotong secara selektif.(**)

 

* Akademisi UIN STS Jambi

No More Posts Available.

No more pages to load.