SWARAJAMBI.NET, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi bersama aparat penegak hukum menunjukkan komitmen serius dalam memerangi narkotika. Gubernur Jambi Al Haris menghadiri langsung kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus besar di Mapolda Jambi, Kamis (21/5/2026) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, Polda Jambi memusnahkan barang bukti berupa 20 kilogram sabu, 20.237 butir ekstasi, dan 1.970 cartridge etomidate yang diamankan dari sejumlah pengungkapan kasus narkoba di wilayah Provinsi Jambi.
Turut hadir Kapolda Jambi Krisno H. Siregar, Kajati Jambi Sugeng Hariadi, unsur TNI, Badan Narkotika Nasional, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai lembaga penegak hukum lainnya.
Selain pemusnahan barang bukti, kegiatan juga dirangkai dengan deklarasi Gerakan Jambi Anti Narkoba melalui penandatanganan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat untuk melawan peredaran narkotika.
Dalam sambutannya, Al Haris menegaskan perang terhadap narkoba tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum. Menurutnya, dibutuhkan sinergi seluruh pihak untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di tengah masyarakat.
“Tidak boleh ada ruang untuk narkoba di mana saja. Benteng terakhir kita itu keluarga. Kalau keluarga kuat, maka penyalahgunaan narkoba bisa ditekan,” tegas Al Haris.
Ia mengatakan, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara komprehensif melalui pendekatan pencegahan, pendidikan, rehabilitasi, hingga pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, banyak pengguna narkoba kembali terjerumus usai menjalani hukuman karena belum mendapatkan rehabilitasi dan pendampingan optimal.
“Kalau semuanya dipenjara, penjara tidak akan muat. Banyak yang keluar masuk lagi karena kembali memakai narkoba,” katanya.
Sebagai langkah jangka panjang, Pemprov Jambi mendukung pembangunan panti rehabilitasi narkoba representatif di Provinsi Jambi pada 2027 mendatang.
“Nanti kita coba rencanakan tahun 2027 membangun panti rehabilitasi. Selain direhabilitasi, mereka juga bisa diberikan edukasi dan kegiatan pertanian,” ujarnya.
Menurut Al Haris, keberadaan pusat rehabilitasi yang memadai sangat penting agar para pengguna bisa pulih dan kembali produktif di tengah masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga, sekolah, lingkungan, tokoh agama, hingga masyarakat dalam membangun kesadaran kolektif terhadap bahaya narkoba.
Gubernur turut mengapresiasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi atas keberhasilan mengungkap kasus narkotika dalam jumlah besar tersebut.
“Saya apresiasi Pak Kapolda, Dirnarkoba dan seluruh jajaran. Mudah-mudahan dengan komitmen bersama, tingkat pemakai dan pengedar narkoba di Jambi semakin berkurang,” katanya.
Berdasarkan data Polda Jambi, kasus narkoba pada tahun 2025 meningkat sebesar 13,95 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi itu dinilai menjadi alarm serius perlunya langkah terpadu antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, BNN, lembaga pendidikan, serta seluruh elemen masyarakat.
Sementara itu, Kapolda Jambi Krisno H. Siregar menegaskan perang melawan narkoba membutuhkan kekompakan semua pihak.
“Kehadiran seluruh unsur hari ini menunjukkan bahwa kita kompak menghadapi narkoba yang menjadi musuh bersama bangsa,” ujarnya.
Kapolda juga mengingatkan masyarakat terkait maraknya peredaran etomidate yang kini mulai digunakan dalam cairan vape ilegal. Zat tersebut telah masuk dalam golongan narkotika berdasarkan aturan terbaru pemerintah dan menjadi ancaman baru yang harus diwaspadai.
“Etomidate ini menjadi tren baru dalam cairan vape ilegal dan harus kita waspadai bersama,” tegasnya.(*)







