105 Desa Sudah Cairkan Dana Desa Tahap I, Rp19,8 Miliar Mulai Terserap

oleh -18 Dilihat
oleh
Kepala Dinas PMD Kabupaten Batang Hari Taufik.

SWARAJAMBI.NET, BATANGHARI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Batang Hari mencatat sebanyak 105 dari total 110 desa telah mencairkan Dana Desa tahap pertama tahun 2026. Nilai anggaran yang sudah terserap mencapai sekitar Rp19,8 miliar.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Batang Hari Taufik mengatakan, total alokasi Dana Desa tahun 2026 untuk Kabupaten Batang Hari mencapai Rp34 miliar. Proses pencairan tahap pertama dilakukan dengan skema berbeda sesuai status desa.

“Untuk desa mandiri pencairannya 60 persen, sedangkan desa berkembang 40 persen,” kata Taufik baru-baru ini di Muarabulian.

Dia menjelaskan, mayoritas desa telah menyelesaikan proses administrasi sehingga pencairan tahap pertama bisa dilakukan. Bahkan, desa yang telah memenuhi syarat kini sudah dapat mengajukan pencairan tahap kedua.

“Proses pencairan sudah dilakukan dan bagi desa yang ingin mengajukan tahap dua sudah bisa,” ujarnya.

Meski demikian, masih terdapat lima desa yang belum mencairkan Dana Desa tahap pertama. Kendala utama yang dihadapi berkaitan dengan persoalan administrasi, termasuk proses penyelesaian APBDes.

Kelima desa tersebut yakni Desa Suka Ramai, Lopak Aur, Batu Sawar, Kaos, dan Teluk Leban.

“Masih ada yang terkendala administrasi, salah satunya penyelesaian APBDes,” katanya.

Taufik menyebut, dari lima desa tersebut, satu desa kini sudah memasuki tahapan pencairan dan tinggal menunggu proses verifikasi dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Sementara empat desa lainnya masih melengkapi persyaratan administrasi.

Ia mengingatkan, batas pencairan Dana Desa tahap pertama hanya sampai Juni 2026. Jika hingga tenggat waktu belum diselesaikan, desa berpotensi mendapat sanksi atau pengurangan alokasi anggaran.

“Kalau tidak diselesaikan hingga batas waktu tersebut, kemungkinan ada sanksi atau pengurangan dari pihak kementerian maupun KPPN,” tegasnya.

Selain pencairan tahap pertama, proses pengajuan Dana Desa tahap kedua juga mulai berjalan. Hingga kini sudah ada tiga desa yang mengajukan pencairan tahap kedua, yakni Desa Jangga Baru, Mekarsari, dan Rantau Kapas Mudo.(*)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.