SWARAJAMBI.NET, BATANGHARI – Tim Opsnal Buser Polres Batang Hari bersama Unit Reskrim Polsek Muara Tembesi, berhasil menangkap pelaku pencurian yang telah meresahkan warga Batang Hari di Muara Tembesi. Saat ditangkap, pria berinisial Gr tersebut sempat memberikan perlawanan dengan mengayunkan senjata tajam jenis celurit kearah petugas.
Dengan sigap dan penuh kehati-hatian, petugas akhirnya berhasil meringkus pelaku beserta barang bukti senjata tajam tanpa menimbulkan korban.
“Pada saat penangkapan ada perlawanan, tapi Alhamdulillah bisa kita tangkap pelaku Gr,” ujar Kasat Reskrim Polres Batang Hari AKP M Fachri Rizky, Jumat (3/4/2026).
Selain melawan saat proses penangkapan, Fachri menyebut petugas sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku Gr yang berusaha kabur dari kediamannya di Desa Rantau Kapas Tuo, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari. Pelaku ini melarikan diri melalui bagian belakang rumahnya usai mengetahui kedatangan petugas.
“Pelaku ini sering berpindah tempat. Pada Selasa, 31 Maret 2026, pelaku diketahui pulang ke rumah dan tim langsung bergerak cepat untuk menangkapnya. Namun, pelaku berusaha kabur sehingga terjadi pengejaran. Kemudian memberikan perlawanan, menyerang petugas dengan senjata tajam,” terangnya.
Pelaku Gr tersebut telah melakukan aksi pencurian di delapan lokasi di wilayah hukum Polres Batang Hari.
“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ada delapan lokasi, Gr melakukan aksi kejahatanya tersebut. Jadi, perbuatan Gr ini memang sangat meresahkan warga,” kata Fachri.
Ia menambahkan kini polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku untuk menggali lebih jauh modus pencurian yang dilakukan.
“Saat ini, pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Fachri.
Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungan sekitar.(*)






