Beraksi di 2 TKP, Pelaku Pencuri Kabel PLN Ditangkap Warga Simpang Karmeo

oleh -21 Dilihat
oleh
Pencuri kabel PLN, PJ menjalani pemeriksaan di Polres Batang Hari.

SWARAJAMBI.NET, BATANGHARI – Warga Desa Simpang Karmeo mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan pencurian kabel PLN di RT 05 Dusun 3 Desa Simpang Karmeo, Rabu (8/4/2026) dini hari.

Ketika diamankan, warga menemukan potongan kabel arde bersama gergaji kecil, alat-alat kunci, dan parang.

Di lokasi, warga juga menemukan sepeda motor yang diduga milik pemuda tersebut.

Warga kemudian menyerahkan pemuda berinisial PJ (27), warga Muara Bulian, ini ke Polsek Batin XXIV.

Kasat Reskrim Polres Batang Hari AKP M Fachry Rizky melalui Kanit Pidum Ipda Rinaldo Ginting kepada wartawan membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian kabel PLN di RT 05 Dusun 3 Desa Simpang Karmeo tersebut.

“Sekarang pelaku kita amankan di Mapolres Batang Hari, sebagai titipan. Sebelumnya, pelaku memang sempat diamankan di Mapolsek Batin XXIV,” ujar Ginting.

Sebelum PJ ditangkap, Ginting mengungkapkan ada laporan masuk dari warga atas kehilangan kendaraan bermotor ke Polres Batang Hari.

“Dari introgasi, PJ inilah pelakunya. Polsek Batin XXIV langsung menitipkan ke polres untuk penyelidikan lebih lanjut,” sambungnya.

Ginting menjelaskan bahwa pelaku PJ mencuri kabel PLN pada dua lokasi yang berbeda. Yakni Desa Ampelu dan Desa Simpang Karmeo RT 05, Dusun 3.

Pengakuan sementara, pelaku PJ melakukan aksinya seorang diri.

“Tetap kita kembangkan lebih lanjut, apakah ada teman saat beraksi dan dimana dia biasa menjual barang -barang hasil curian (penadah),” kata Ginting.

Pencurian kabel PLN ini pelaku PJ akan mengahadapi ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Untuk barang buktinya antara lain, potongan kabel arde PLN, satu unit kendaraan bermotor pelaku, gergaji kecil, alat -alat kunci dan parang. Parang ini untuk menggali kabel arde di tanah,” pungkasnya.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.