DPRD Kota Jambi Tegaskan Zona Merah Tak Bisa Dieksploitasi Minyak

oleh -9 Dilihat
oleh

SWARAJAMBI.NET, JAMBI – DPRD Kota Jambi menegaskan bahwa kawasan yang masuk dalam zona merah terkait sengketa lahan dengan pihak Pertamina tidak lagi memungkinkan untuk aktivitas eksploitasi minyak.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyebutkan bahwa wilayah yang diklaim sebagai zona merah saat ini telah dipenuhi permukiman warga dengan kepemilikan sertifikat sah.

“Di sini sudah permukiman warga semua, sehingga tidak ada kesempatan lagi untuk mengeksploitasi sumber minyak yang ada di Kota Jambi,” ujarnya, Kamis (12/3/2026).

Polemik zona merah ini berdampak pada lebih dari 5.000 bidang tanah milik masyarakat yang telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM), namun kini berstatus diblokir.

Menurut Faried, kondisi tersebut menunjukkan bahwa kawasan tersebut secara faktual telah berubah fungsi menjadi area hunian, sehingga tidak relevan lagi untuk kegiatan eksplorasi migas.

Di sisi lain, DPRD Kota Jambi memastikan bahwa tidak akan ada eksekusi lahan dalam waktu dekat, khususnya menjelang perayaan Lebaran.

Kepastian ini diperoleh setelah adanya pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) di Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah pusat berencana melakukan validasi data kepemilikan tanah masyarakat. Lahan yang tidak termasuk dalam zona merah akan dibuka blokirnya, sementara yang masuk kategori zona merah akan dibahas lebih lanjut untuk mencari solusi terbaik.

Faried menjelaskan, persoalan ini bermula sejak 1 Agustus 2025, saat terbit surat yang memerintahkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi untuk memblokir lahan yang masuk dalam kawasan zona merah.

Sementara itu, warga terdampak mengaku keberatan dengan kebijakan tersebut. Salah satu warga Kenali Asam Bawah, Ali, menyebut bahwa dirinya bersama warga lain telah memiliki dokumen kepemilikan tanah yang sah.

Ia juga mempertanyakan munculnya klaim zona merah oleh pihak Pertamina yang dinilai baru terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

DPRD Kota Jambi menegaskan akan terus mengawal penyelesaian konflik ini agar memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta menjaga hak warga atas kepemilikan tanah.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.