DPRD Kota Jambi Soroti Dugaan Limbah Indogrosir, AMDAL Diminta Tak Sekadar Formalitas

oleh -2 Dilihat
oleh

SWARAJAMBI.NET, JAMBI – DPRD Kota Jambi menyoroti serius dugaan persoalan pengelolaan limbah di operasional Indogrosir Jambi. Isu ini mencuat setelah adanya permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari aliansi aktivis peduli lingkungan pada Senin (2/3/2026).

RDP tersebut dipimpin Sekretaris Komisi III DPRD Kota Jambi, Joni Ismed, bersama Koordinator Komisi III, Kemas Faried Alfarelly, serta anggota dewan lainnya. Dalam forum itu, aktivis mengungkap dugaan ketidaksesuaian pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dengan dokumen lingkungan yang dimiliki.

Aktivis menilai, jika pelanggaran tersebut benar terjadi, maka hal itu bukan sekadar persoalan teknis, melainkan indikasi lemahnya pengawasan terhadap aturan lingkungan, khususnya terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Ini penting untuk menjamin kelangsungan lingkungan hidup dan keamanan masyarakat,” tegas Joni Ismed dalam rapat.

Dalam RDP tersebut, aliansi aktivis mendesak DPRD menghadirkan sejumlah pihak terkait, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Satuan Polisi Pamong Praja, manajemen Indogrosir, hingga masyarakat yang terdampak langsung.

Mereka juga meminta transparansi hasil uji baku mutu limbah serta kejelasan status dokumen lingkungan, baik AMDAL maupun dokumen lain seperti UKL-UPL, DELH, dan DPLH.

DPRD Kota Jambi menegaskan bahwa AMDAL tidak boleh hanya dijadikan formalitas administratif untuk meloloskan investasi. Dokumen lingkungan harus menjadi instrumen utama dalam memastikan suatu usaha tidak merugikan masyarakat maupun ekosistem sekitar.

Kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi Pemerintah Kota Jambi dalam menegakkan aturan lingkungan secara tegas dan konsisten. DPRD pun didorong untuk menjalankan fungsi pengawasan secara independen.

Jika nantinya terbukti terjadi pelanggaran, DPRD meminta agar sanksi administratif hingga penegakan hukum dapat diterapkan tanpa kompromi.

Persoalan ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa pembangunan dan investasi di Kota Jambi tetap sejalan dengan prinsip perlindungan lingkungan hidup serta hak masyarakat atas lingkungan yang bersih dan sehat.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.